KPK Telisik Dugaan Campur Tangan Iis Rosita Istri Edhy Prabowo

Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.
Sumber :
  • Instagram @iisedhyprabowo

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus mengembangkan kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Salah satu yang kini tengah dikuatkan bukti-buktinya adalah dugaan keterlibatan istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.

Iis berpeluang jadi pesakitan di kasus ini lantaran diduga kuat ikut menikmati aliran uang haram dari ekspor benih lobster. Penggunaan uang suap itu bahkan terus didalami penyidik melalui keterangan para saksi.

“Peran istri EP dalam perkara dugaan suap EP dkk masih dalam proses pendalaman dengan mengonfirmasi saksi-saksi,” kata Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 28 Januari 2021.

Ali tak menjelaskan lebih jauh perihal penyidikan keterlibatan Iis. Termasuk, bukti kuat yang telah dikantongi penyidiknya saat ini untuk menjerat Iis dalam kasus ini.

Gak Nyangka, Istri Bintang Emon Dinyatakan Positif Narkoba

Hanya saja, teranyar KPK memeriksa seorang saksi dari unsur swasta bernama Alayk Mubarrok. Dia dikonfirmasi terkait posisinya sebagai salah satu tenaga ahli dari Iis.

"Dikonfirmasi terkait posisi yang bersangkutan sebagai salah satu tenaga ahli dari istri tersangka EP (Edhy Prabowo) yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersangka AM (Amiril Mukminin) yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini," kata Ali.

KPK menduga Iis ikut terlibat dalam praktik kotor yang menjerat Edhy ini. Apalagi, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama dengan Iis.

Selain itu, tim penyidik menduga uang hasil suap perizinan ekspor benur itu digunakan tersangka Edhy dan sekretaris pribadinya Amiril Mukminin untuk membeli minuman beralkohol jenis wine. Dugaan tersebut dikonfirmasi melalui seorang saksi bernama Ery Cahyaningrum.

Pada perkara ini, KPK menetapkan tujuh tersangka. Enam orang diduga sebagai penerima suap, yakni mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Safri (SAF) selaku stafsus menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku stafsus menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku staf istri menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM) selaku swasta.

Sementara itu, sebagai pihak pemberi, yaitu Suharjito (SJT) selaku direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).  

Bintang Emon dan Istri, Alca Octaviani

Positif Narkoba, Istri Bintang Emon: Gak Nyangka Dijebak Suami Sendiri

Dalam keterangan foto, Bintang Emon bercanda bahwa Alca terpengaruh pergaulan bebas, mengingat beberapa selebgram baru-baru ini ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024