Penggebuk Tim Pemakaman COVID-19 di Malang Ditangkap Polisi

Pelaku pemukulan tim pemakaman COVID-19 ditangkap Polresta Malang Kota
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Polresta Malang Kota menangkap dua orang pelaku pemukulan tim pemakaman COVID-19 PSC 119 Dinkes Kota Malang. Keduanya yakni MNH (21) warga Jalan Janti Barat, Kota Malang anak dari jenazah W yang tertukar. Satu pelaku lainnya adalah sepupu berinisial BHO, (24) warga Jalan Peltu Sujono, Kota Malang, Jawa Timur.

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir

Kasus ini mencuat setelah video jenazah tertukar viral di media sosial. Sebelumnya salah satu anggota PSC 119 berinisial DS (24) melaporkan pemukulan ini ke polisi. Dalam laporannya salah satu rekannya berinisial LA, (29 tahun) warga Kota Batu harus mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat pukulan dua anggota keluarga jenazah W. 

"Atas laporan tersebut, kami mengamankan BHO pada Kamis sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Peltu Sujono. Sementara MHN kami amankan Jumat 29 Januari 2021 pukul 10.30 WIB di depan Puskesmas Janti. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kapolresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata. 

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Kronologi menurut polisi, kejadian diawali sekitar pukul 10.40 WIB. Keluarga jenazah W mendapat informasi bahwa mendiang mendapat nomor urut 2 untuk dimakamkan. Ternyata mundur lagi menjadi nomor 3 dan pukul 12.00 WIB diundur menjadi nomor 4. Keluarga akhirnya memutuskan untuk datang ke kamar mayat RSSA untuk memastikan informasi pemakaman. Saat itulah sempat terjadi friksi dengan petugas.

"Sempat terjadi perdebatan. Bahkan ada benturan dari petugas yang membuat salah satu tersangka kesal dan dendam. Jenazah akhirnya dikirim ke TPU sekira pukul 15.00 WIB. Terjadi konflik lagi karena anak keluarga mengerti yang akan dimakamkan bukan peti jenazah ayahnya (W)," ujar Leonardus. 

Adik Ipar Ungkap Stevie Agnecya Meninggal dalam Keadaan Tersenyum: Cantik Banget

"Ini memicu kemarahan keluarga. Mengingat sebelumnya ada benturan di RSSA, salah satu tersangka mengejar sopir ambulans dan memegangnya. Kemudian, tersangka satu lagi memukul korban dan mengenai bagian kepala. Sehingga, korban sempat pingsan dan mendapatkan perawatan di rumah sakit," tuturnya.

Leonardus mengatakan, saat ini dua pelaku masih ditahan di Polresta Malang Kota. Dia mengungkapkan, dalam kasus ini polisi akan melakukan penegakan hukum yang adil dan kemanusiaan. Leonardus juga berpesan kepada tenaga kesehatan maupun tim pemakaman untuk memperbaiki kinerja agar peristiwa serupa tidak terulang. 

"Tetap dilakukan (penahanan), karena belum ada pencabutan laporan dan upaya damai. Kami sebagai penegakan hukum tetap dilakukan, berkeadilan dan kemanusiaan. Mereka menyadari kesalahannya. Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan. Ada hal-hal yang perlu diperbaiki sehingga memicu peristiwa yang sama akan datang," ujarnya.

Baca juga: Viral, Jenazah yang Dipulasara Sesuai Protokol COVID-19 Tertukar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya