Kronologi Anak Pukul Petugas COVID-19 karena Jenazah Ayahnya Tertukar

MNH pukul petugas COVID-19 karena jenazah ayahnya tertukar.
Sumber :
  • Lucky Aditya/VIVA.

VIVA – MNH (21) warga Jalan Janti Barat, Kecamatan Sukun, Kota Malang baru saja berduka karena ayahanda berinisial W meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Jenazah ayahnya tertukar dengan jenazah lainya berinisial S.

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Tertukarnya jenazah W dengan S oleh tim pemakaman Public Servis Center (PSC) 119 Dinkes Kota Malang, pada Kamis, 28 Januari 2021 memicu amarah keluarga yang telah menanti di TPU Kasin, Kota Malang. Terlebih sebelumnya terjadi selisih paham antara anak jenazah W dengan petugas terkait penomoran jenazah di kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Baca juga: Semakin Dekati RI, Varian Baru COVID-19 Tercatat 25 Kasus di Singapura

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir

MNH merasa kesal karena seharusnya jenazah ayahnya dimakamkan sekira pukul 12.00 WIB. Jenazah ayahnya harus diundur menuju TPU karena petugas mendahulukan jenazah lain yang kebetulan satu lokasi di daerah Sukun, Kota Malang. Keluarga awalnya menerima meski sempat terjadi ketegangan di kamar mayat RSSA.

"Saat ambulans datang, seharusnya jenazah bapak saya yg diangkut. Terus diundur lagi karena diutamakan yang Sukun. Katanya bukan jenazah bapak saya, padahal jenazah bapak saya seharusnya. Saya tanyakan lagi kenapa tidak bapak saya, ada petugas yang mungkin capek tiba-tiba emosi. Mereka ngotot bukan bapak saya yang diangkut," kata MNH, Jumat, 29 Januari 2021.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Dengan suara bergemetar, MNH menceritakan kronologi kejadian ini. Dia mengaku saat itu emosi karena ada petugas yang marah kepadanya sembari menabrakan badannya. Dia merasa kesal karena disaat ayahanda meninggal urusan pemakaman menjadi berbelit.

"Dari situ saya pulang saya tunggu di makam. Sama keluarga saya salatkan jenazah di makam, sampai sini saya belum tahu kalau jenazah tertukar. Baru saat peti akan dimasukan liang lahat saya tahu itu bukan jenazah bapak saya. Karena saya emosi saya mukul petugas, pertama memang ditabrak sama kakak saya dan akhirnya saya spontan untuk memukul," ujar MNH.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota menangkap dua orang pelaku pemukulan tim pemakaman PSC 119 Dinkes Kota Malang. Mereka adalah, MNH dan satu pelaku lainnya adalah sepupu berinisial BHO, (24) warga Jalan Peltu Sujono, Kota Malang. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kapolresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi mengatakan, saat ini dua pelaku masih ditahan di Polresta Malang Kota. Dia mengungkapkan, dalam kasus ini polisi akan melakukan penegakan hukum yang adil dan kemanusiaan. 

Leonardus juga berpesan kepada tenaga kesehatan maupun tim pemakaman untuk memperbaiki kinerja agar peristiwa serupa tidak terulang.

"Tetap dilakukan (penahanan), karena belum ada pencabutan laporan dan upaya damai. Kami sebagai penegakan hukum tetap dilakukan, berkeadilan dan kemanusiaan. Mereka (pelaku) menyadari kesalahannya. Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan. Ada hal-hal yang perlu diperbaiki sehingga memicu peristiwa yang sama akan datang," kata Leonardus.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya