Penampakan Bule-bule di Lombok Dihukum Push-up karena Abai Masker

Bule di Lombok hukum push-up akibat tak patuhi protokol kesehatan
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Penegakan disiplin protokol COVID-19 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak hanya menyasar masyarakat setempat. Wisatawan mancanegara alias turis bule yang kedapatan tidak memakai masker juga ikut dihukum dengan melakukan push-up.

Top Trending: Sosok Pendeta Gilbert Singgung Salat hingga Turis Korea Lakukan Aksi Tak Senonoh

Polsek Kuta di Lombok Tengah melakukan razia rutin terhadap wisatawan asing di Kuta. Banyak turis bule yang tidak menggunakan masker dikenai hukuman.

Kapolsek Kuta Iptu Muh. Fajri  mengatakan, destinasi wisata Kuta menjadi tujuan wisata. Namun tidak jarang banyak turis melanggar protokol kesehatan pada saat pandemi COVID-19 saat ini.

Tampang Pelaku Perampokan Sadis Turis Perancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo

"Kebanyakan dari pelanggar yakni, tidak menggunakan masker," kata Fajri saat menggelar razia, Jumat, 29 Januari 2021.

Polisi dalam operasi yustisi tersebut menghukum push-up setiap yang melanggar protokol kesehatan. Mereka juga diberi imbauan agar tak mengulangi pelanggaran.

Unik, Pawai Takbir di Lombok Ada 'Setan' dan Miniatur Masjid dari Botol

"Siapapun itu, mau wisatawan asing maupun lokal tetap kita berikan hukuman," ujarnya lagi.

Ilustrasi belanja online.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

Riset ini menyebut produk fashion dan kecantikan, (masing-masing sebanyak 46%) dibeli secara online, sementara kebutuhan sehari-hari seperti makanan (34%) secara offline.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024