-
VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa bupati terpilih kabupaten Sabu Raijua Orient P Riwu Kore masih berstatus warga Amerika Serikat (AS).
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Selasa.
Yugi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS.
Selain itu, surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.
Yugi mengatakan bahwa saat pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.