Ada 1.402 Hoax Terkait COVID-19 Sejak Januari 2020

Ilustrasi hoax.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat sejak 23 Januari 2020 sampai dengan tanggal 1 Februari 2021, ada 1.402 kasus pemyebaran berita bohong atau hoaks terkait COVID-19. Khusus untuk vaksin COVID-19, Kemkominfo menangani 97 temuan hoaks hingga 1 Februari 2021.

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Webinar "Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital"

Koordinator Pengendalian Internet Ditjen APTIKA Kemkominfo, Anthonius Malau mengatakan, Kemkominfo melakukan inisiatif untuk melawan konten-konten ini mulai dari hulu sampai hilir. Di hulu Kominfo memperkuat kapasitas masyarakat melalui program literasi digital yang disebut Siberkreasi.

"Tujuannya adalah untuk membekali masyarakat dengan keterampilan untuk mengetahui dan memilih konten yang benar,"  kata Anthonius dalam Keterangan Pers yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa 2 Februari 2021.

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir

Anthonius Malau juga menjelaskan, di tengah antara hulu dan hilir Kememterian Kominfo melakukan upaya pendekatan kepada platform media sosial untuk melakukan penurunan (take down) konten yang dinayatakan hoaks tersebut. Sedangkan di hilir, Kementerian Kominfo melakukan langkah terakhir dan ada yang sampai berujung ke penegakan hukum.

"Khusus untuk kasus hoaks COVID-19, ada 104 yang telah dibawa ke ranah hukum. Kominfo
juga melakukan patroli siber yang bekerja 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu. Diawaki
kurang lebih 100 orang yang menerima aduan masyarakat dan bekerjasama dengan 28
kementerian/lembaga yang bermitra dengan kami,” ujar Anthonius.

Kemenkominfo Menggelar Nobar Webinar "Mengenal Literasi Digital Sejak Dini"

Selain itu, menurut Anthonius, media massa juga bekerjasama dengan Kemenkominfo untuk melakukan pengecekan fakta, "Pada umumnya media massa memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, karena memiliki proses yang berujung pada kebenaran. Bekerjasama dengan platform media sosial pun kami melakukan pendekatan, cek fakta dan memberikan literasi digital kepada masyarakat," ujarnya

Anthonius menambahkan, peran masyarakat harus mewaspadai berita yang provokatif dan tidak dengan mudah mempercayai berita-berita tersebut. Diharapkan masyarakat mampu memeriksa dua hal, pertama apakah sumber berita valid atau tidak, kedua cek keaslian fakta dan fotonya.

"Kemudian kami juga mengharapkan masyarakat melaporkan hoaks ke kanal yang kami sediakan
ada di nomor WA 08129224545 yang kami buka 24 jam. Marilah kita menjadi polisi hoaks di grup-grup WA atau grup Telegram. Ketika ada suatu konten yang meragukan mari jangan langsung percaya dan laporkan konten tersebut kepada Kemkominfo atau ke Dinas Kominfo yang nanti akan
diteruskan ke kami," ujarnya.

Baca juga: 30 Persen Rakyat Indonesia Masih Ragukan Keamanan Vaksin COVID-19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya