Mardani: Pilkada 2022-2023, Siapa Terbaik Bisa Dicalonkan di 2024

Pemilu/Ilustrasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap mendesak, agar Pilkada Serentak 2022 dan 2023, dinormalisasi melalui revisi UU Pemilu. UU yang berlaku sekarang, pilkada di tahun-tahun itu diundur pada 2024 bersamaan dengan pileg dan pilpres. Dengan tetap digelar pada 2022-2023, menurutnya masyarakat bisa tahu siapa kepala daerah yang bisa diusung di Pilpres 2024.

Bobby Nasution akan Jalin Komunikasi dengan NasDem dan PKB untuk Pilgub Sumut

Seperti diketahui, salah satu yang akan menggelar Pilkada Serentak 2022 adalah DKI Jakarta. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyatakan, jika diundur ke 2024, akan banyak dampak negatif yang dialami oleh bangsa Indonesia.

Mardani menjelaskan, jika ditunda menjadi 2024, banyak daerah yang akan dipimpin oleh kepala daerah berstatus pelaksana tugas atau Plt. Plt tersebut memegang jabatan sekitar 1 sampai dua tahun, yang menurutnya bukanlah waktu yang singkat.

Khawatir Ada Aksi saat Putusan Sengketa Pilpres, TKN Siapkan Satgas Khusus

Baca juga: Ridwan Kamil Siap Pilkada Digelar Kapan Saja, Ini Alasannya

"Terkait untuk pilkada, Partai Keadilan Sejahtera berharap Pilkada 2022 dan 2023 dinormalisasikan di-on kan. Kenapa, karena bayangkan ratusan daerah dipimpin oleh pelaksana tugas untuk masa 1 sampai 2 tahun. Ini berbahaya bagi pelayanan publik, bagi masyarakat. Karena kepala daerah Plt beda dengan kepala daerah definitif," kata Mardani yang dikutip Rabu 3 Februari 2021.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Mardani menilai, dalam menangani pandemi COVID-19 seperti saat ini, adanya kepala daerah definitif sangat krusial. Karena membutuhkan program dan gagasan serta pengalokasian anggaran untuk penanggulangan COVID-19.
 
"Dalam situasi pandemi di masa krisis ada banyak refocusing anggaran, ada banyak program yang perlu ditanamkan kita perlu kepala daerah yang punya mandat kuat dari rakyat. Bukan penunjukan," ujar Mardani.

Kepala daerah yang berstatus Plt, tidak bisa mengambil keputusan strategis. Padahal pandemi COVID-19 saat ini membutuhkan sejumlah kebijakan yang strategis.

PKS mendorong agar pilkada serentak tetap dilaksanakan di tahun 2022 dan 2023. Sebab bisa saja dari situ muncul pemimpin berkualitas yang mungkin bisa dicalonkan untuk 2024.

"Karena itu Partai Keadilan Sejahtera berharap Pilkada 2022 dan 2023 di on kan, dan itu juga baik bagi masyarakat. Karena kita bisa melihat kontestasi yang sehat siapa kepala daerah terbaik yang mungkin bisa dicalonkan untuk 2024," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya