Besok, Nasib Bupati Terpilih Sabu Raijua Ditentukan

Orient P Riwu Kore (kiri)
Sumber :
  • Facebook Orient P Riwu Kore

VIVA – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membahas terkait masalah bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore yang masih berstatus warga negara Amerika Serikat.

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Pasrah

"Besok pagi direncanakan di Ditjen Otda, apakah virtual atau bertemu langsung," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan saat dikonfimasi VIVA di Jakarta, Rabu, 2 Februari 2021.

Rapat itu terkait dengan status bupati terpilih akan dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai jadi Tersangka Kasus Korupsi Potongan Insentif

"Kita ingin bahasa bersama alternatif-alternatif solusi yang bisa disepakati untuk menjadi keputusan akhir mengenai status yang bersangkutan," katanya.

Kementerian Dalam Negeri melihat bahwa persoalan ini sangat serius dan harus segera diselesaikan dengan baik dan cepat.

Bupati Manggarai Dikecam gegara Tega Pecat Ratusan Nakes, Wakil Bupati Berdalih Tak Dilibatkan

"Kita melihat persoalan ini tidak hanya terkait dengan Pilkada saja, ada perhatian serius dan serius dari Kementerian Dalam Negeri terhadap persoalan ini," ujarnya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemterian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh telah berhasil menghubungi Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore hari ini tanggal 3 Februari 2020.

"Diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor Negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019," kata Zudan Arif di Jakarta.

Baca juga: Profil Orient, Bupati Terpilih di NTT yang WN Amerika Serikat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya