Anak Gugat Ibu Gara-gara Fortuner, Anggota DPR: Jangan Terulang

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi
Sumber :

VIVA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi mengapresiasi kasus gugatan anak kandung kepada ibunya gara-gara mobil Fortuner di Salatiga akhirnya berakhir damai. Dedi menekankan, kasus anak menggugat orangtua akan selalu menjadi perhatian DPR.

Terpopuler: Pelat Nomor TNI Fortuner yang Viral, Skema Kredit Honda Stylo 160

Dedi menjelaskan, dalam kasus tersebut pihaknya merekomendasikan tim penasihat hukum untuk mendamping tergugat yaitu seorang ibu bernama Dewi Firdauz untuk menanggapi gugatan anaknya Alfian Prabowo. Diketahui kasus ini mencuat dan menjadi sorotan namun akhirnya Alfian dan Dewi berdamai.

"Semoga tali kasih ibu dan anak kembali lagi terbangun. Tidak ada lagi kasus sejenis yang terjadi di negeri ini," ujar Dedi dalam keterangan persnya, Kamis  4 Februari 2021.

Kim Jong Un Dikabarkan Punya Selingkuhan Seorang Penyanyi, Hingga Punya Anak Bersama

Dedi menekankan kepada semua anak di Indonesia yang dihadapkan situasi selisih paham dengan orangtua dan keluarga agar jangan dengan mudahnya menggunakan langkah peradilan.

"Mudah-mudahan kasus ini menjadi kasus terakhir di negeri ini. Apa pun jenisnya, apakah pidana maupun perdata, tidak melanjutkan sengketa di peradilan," katanya.

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara

Diberitakan sebelumnya, Alfian Prabowo mencabut gugatan terhadap kedua orangtuanya, dr Agus Sunaryo dan Dewi Firdauz di Pengadilan Negeri Salatiga. Pencabutan gugatan tanpa syarat itu dibacakan kuasa hukum Alfian, Caesar Fortunus Wauran dan diberikan kepada majelis hakim yang mengadili perkara No.77/pdt.G/2020/PN.Slt. 

Ketua Majelis Hakim Bambang Trikoro berharap tidak ada lagi kasus anak gugat orangtua. "Setelah ada pencabutan, maka dilakukan penetapan. Setelah ini jangan ada lagi gugatan," kata Hakim.

Kasus ini bermula dari gugatan Alfian terhadap ibunya, Dewi Firdauz karena perempuan yang melahirkan penggugat itu telah memakai mobil Fortuner yang diklaim milik Alfian. Proses gugatan tersebut bahkan sempat berjalan hingga ke Pengadilan Negeri Salatiga.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya