Penjelasan Polisi atas Kabar Jokowi Akan Lockdown Jakarta

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono menegaskan bahwa pesan berantai alias broadcast message yang berisi informasi bahwa DKI Jakarta akan lockdown total pada 12 hingga 15 Februari 2021 adalah hoax.

Corn Imports Down to 450 Thousand Tons

"Bahwa broadcast ini adalah tidak benar, broadcast ini adalah salah. Dengan adanya broadcast yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 5 Februari 2021.

Dia menjelaskan bahwa pesan berantai hoax itu menyebut lockdown atau penutupan total Ibu Kota telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Pesan juga mengimbau agar masyarakat menyediakan bahan makanan selama lockdown diberlakukan.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Baca: Menilik Wuhan Setahun setelah Lockdown Paling Ketat di Dunia

Pesan itu, katanya, juga berisi informasi bahwa kepolisian akan menangkap langsung dan melakukan tes swab kepada setiap orang yang diketahui berada di luar rumah selama masa lockdown.

Jokowi Hopes Panua Pohuwato Airport in Gorontalo Can Boost Local Economy

Dalam kasus pesan berantai itu, ia mengingatkan potensi ancaman dan hukuman yang diterima kepada pelaku. Pelaku bisa diancam kurungan hingga 10 tahun dengan sejumlah pasal dan undang-undang. Beberapa di antaranya pasal 28 ayat 1 UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ada pula KUHP pasal 14 ayat 1, 2, dan 3.

"Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah, dan kemudian hoax itu akan menyasar emosi masyarakat dan kemudian menimbulkan opini negatif, yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan disintegrasi bangsa," katanya.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024

Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas buka suara soal pernyataan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun soal status Presiden Jokowi dan Gibra

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024