Jawaban KPK Sikapi Survei LSI Bahwa 51,1 Persen Publik Tak Puas

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon santai hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang menyebut sebanyak 51,1 persen pemuka opini tidak puas terhadap kinerja lembaga antirasuah saat ini.

Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya selalu terbuka dan memandang bahwa hasil survei merupakan cerminan harapan publik kepada KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tentu tak hanya KPK yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi," kata Ali kepada awak media, Senin 8 Februari 2021.

3 Faktor Pemicu Approval Rating Jokowi Masih Tinggi Versi Survei LSI

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Habib Rizieq Segera Diadili

Ali menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen

"Di mulai dari komitmen kuat pimpinan negara dan seluruh jajaran aparat penegak hukum hingga semua lapisan masyarakat," kata Ali.

Di sisi lain, Ali menilai, hasil survei menyatakan publik masih memandang bahwa KPK merupakan lembaga paling efektif dalam pemberantasan korupsi. Tentu, kata Ali, hal ini menjadi apresiasi yang memotivasi KPK untuk terus bekerja sebaik mungkin dalam upaya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.

"Melalui pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan supervisi, monitoring, penyelidikan sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan," imbuh Ali.

Diberitakan sebelumnya, hasil survei LSI menunjukkan 51,1 persen responden tidak puas dengan kinerja KPK. Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan lebih rinci, temuan LSI juga menunjukkan pemuka opini yang menyatakan tidak puas 46,6 persen dan sangat tidak puas 4,5 persen.

Sedangkan, mereka yang menyatakan puas sebanyak 43,7 persen, sangat puas 4,2 persen, dan tidak tahu atau tidak jawab (TT/TJ) 0,9 persen.

Akan tetapi, Djayadi menyebut mayoritas pemuka opini menilai KPK sangat baik dalam menjalankan tugasnya. Penilaian terendah KPK hanya terjadi dalam tindakan pencegahan.

Sementara, masyarakat yang menyatakan tidak puas sebanyak 37,5 persen dan sangat tidak puas 1,3 persen. Lalu, masyarakat yang menyatakan puas 50,2 persen, sangat puas 4,5 persen, dan TT/TJ 6,5 persen.

Adapun metodologi survei pemuka opini dengan responden sebanyak 1.008 orang yang tersebar di 36 kota di Indonesia. Survei ini dilakukan pada 17 Desember 2020 hingga 7 Januari 2021 dan kalangan pemuka opini (opinion makers) pada 20 Desember 2020 sampai 25 Januari 2021.

Kejaksaan Agung menyita aset berupa uang tunai dari kasus korupsi timah

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Survei LSI menyebutkan, Sebanyak 68,4 persen masyarakat percaya Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas kasus korupsi terkait PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 T.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024