Burhanuddin Muhtadi: Kepuasan Publik pada Jokowi Masih Tinggi

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Instagram @sekretariat.kabinet

VIVA – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan publik merasa puas dengan kinerja Presiden Jokowi sampai Februari 2021. Meskipun, terjadi penurunan tapi tidak begitu signifikan kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintahan Jokowi.

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

"Kinerja Presiden pada Februari 2020, Mei 2020, Juli 2020 dan Februari 2021. Mayoritas publik puas dengan kinerja presiden, tapi tingkat ketidakpuasan mengalami kenaikan dari 28 persen menjadi 35,6 persen dalam setahun terakhir," kata Burhanuddin saat diskusi virtual pada Senin, 8 Februari 2021.

Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia, publik merasa sangat puas dengan kinerja Presiden sebesar 5,1 persen, cukup puas 57,8 persen, kurang puas 33,0 persen, tidak puas sama sekali 2,6 persen dan tidak tahu/tidak jawab 1,4 persen.

Erick Thohir Beberkan 'Kunci Sukses' Timnas Indonesia ke Media Asing

Menurut dia, tingkat kepuasan kinerja Presiden masih mendapatkan angka 60 persenan karena berkaitan dengan sikap partisan. Salah satunya, orang puas dan tidak puas itu ditentukan oleh pilihan pada pemilu 2019.

"Orang pendukung Pak Jokowi cenderung puas dengan kinerja Presiden, dan pendukung Pak Prabowo cenderung tidak puas terhadap kinerja Presiden. Meskipun, Pak Prabowo sekarang sudah menjadi bagian dari pemerintah," ujarnya.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Maka dari itu, Burhanuddin mengingatkan kepada Presiden Jokowi harus mengantisipasi penurunan tingkat kepuasan tersebut. Meskipun, penurunannya tidak begitu signifikan dari 68,3 persen pada September 2020 menjadi 62,9 persen pada Februari 2021.

"Kalau kita cek, tentu ada peningkatan ketidakpuasan dalam setahun terakhir. Tren ini kalau tidak diantisipasi oleh Presiden, itu bisa alarming. Karena sebagian dari pendukung loyalnya sudah mulai bergeser," jelas dia.

Indikator Politik Indonesia juga telah melakukan survei terkait Undang-undang Pemilu dan Pilkada sejak 1 sampai 3 Februari 2021. Di tengah situasi pandemi COVID-19, survei dilakukan dengan cara telepon kepada 1.200 responden. Sedangkan, metode yang dipakai simpel random sampling dan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya