DPR Minta Menkes Budi Selesaikan Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan

Sejumlah tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri lengkap saat jam pertukaran shift di rumah sakit rujukan COVID-19 RSUD Kabupaten Tangerang, Banten.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fauzan

VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Asmara, meminta Kementerian Kesehatan memprioritaskan insentif tenaga kesehatan yang belum terbayarkan sampai saat ini. Dewi mengungkapkan saat kunjungan kerja Komisi IX DPR menemukan adanya fakta tenaga kesehatan yang belum menerima insentif untuk November dan Desember 2020.

Menhub dan Menkes Ikut Pindah ke IKN Juli 2024, Basuki: Menkeu Belum 

"Dalam kunjungan kerja kami tanggal 4 Februari faktanya di lapangan lain keterangan yang mungkin disampaikan oleh jajaran Kemenkes pada komisi IX, ternyata kami temukan insentif tenaga medis dan tenaga kesehatan pusat belum dibayar untuk bulan November dan Desember karenanya kami ingin dengar penjelasan rinci dan mendesak Pak Menkes untuk mengambil kebijakan mengenai insentif yang belum dibayar ini," kata Dewi saat Rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, di DPR, Senin 8 Februari 2021.

Dewi juga mengatakan, dalam rapat kerja sebelumnya diketahui adanya tunggakan insentif untuk tenaga kesehatan yang diajukan pada 2020 sebesar Rp1,4 triliun. Dia menanyakan apakah jumlah ini hanya untuk tenaga kesehatan pusat saja atau sudah termasuk daerah.

Menkes: Kalau Mau Mencapai Indonesia Emas 2045, Masyarakat Harus Sehat dan Pintar

"Karena tunggakan insentif tahun 2020 yang diajukan adalah Rp1,4 triliun, apakah jumlah ini total insentif nakes yang belum dibayarkan untuk nakes Pusat atau sudah termasuk nakes daerah. Kemudian Pertanyaan selanjutnya adalah kapan insentif ini dibayarkan. Karena untuk tenaga kesehatan daerah kami memahami anggarannya langsung ditransfer ke daerah," ujarnya.

Dewi meminta Kementerian Kesehatan untuk segera berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan dan juga Kemendagri untuk segera menyelesaikan tunggakan insentif tenaga kesehatan ini. 

Menkes Budi Paparkan Penanganan Penyakit Arbovirus

"Kami mintakan bantuan agar Kemenkes melakukan koordinasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri untuk percepatan," ujar Dewi.

Saat ini, para tenaga kesehatan merupakan garda terdepan untuk menangani pasien COVID-19. Jangan sampai keterlambatan insentif ini memengaruhi psikologis para tenaga kesehatan yang tengah berjuang di lapangan.

"Sekali lagi kami tekankan fronliner ini sudah mengorbankan segalanya untuk berjuang selama pandemi, akan sangat zolim kalau haknya tidak segera diberikan karenanya kami minta Menkes memprioritaskan hal ini," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya