Menkes Minta Jangan Panik, Kasus Positif COVID-19 Akan Melonjak

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Kementerian Kesehatan akan melibatkan unsur TNI-Polri untuk melakukan tracing atau pelacakan penularan COVID-19. Proses tracing ini akan ditingkatkan dengan melibatkan puluhan ribu unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Seiring dengan akan dinaikkannya tingkat tracing, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan akan ada kenaikan kasus positif COVID-19 ke depan. Budi mengatakan, dirinya bahkan telah memberikan peringatan dini kepada Presiden Joko Widodo terkait akan naiknya kasus positif COVID-19.

"Jadi saya juga sudah ingatkan ke bapak presiden, ini terjadi di India, ini strategi di India, yang terjadi nanti jumlah kasus akan naik karena akan lebih banyak yang terlihat," kata Budi dalam rapat kerja di Komisi IX, Selasa 9 Februari 2021.

Baca juga: Menpan RB Larang ASN Bepergian saat Libur Imlek

Budi meminta agar kenaikan kasus positif nantinya tidak perlu dikhawatirkan. Sebab hal itu menjadi hal yang wajar karena angka testing dan tracing yang juga meningkat.

Menurut Budi, kenaikan kasus positif nantinya juga dapat menggambarkan situasi Indonesia lebih nyata, yang berdampak terhadap penentuan kebijakan penanganan pandemi COVID-19 selanjutnya.

"Nah saya bilang ke bapak presiden, saya juga ingin update di forum terhormat ini, bapak ibu tidak usah panik, lebih baik kita terlihat riilnya seperti apa. Sehingga strategi kita benar daripada kita melihat seakan-akan sedikit kita senang. Padahal yang kenyataannya jauh lebih banyak sehingga langkah langkah kita salah," ujarnya.

Budi juga berpesan kepada jajaran anggota DPR di Komisi IX agar dapat meredam kepanikan apabila kasus positif mengalami kenaikan. Sebab ini merupakan langkah yang harus ditempuh untuk menangani pandemi COVID-19

Terpopuler: Peluncuran Rudal Balistik India hingga Pesawat Lion Air Memutar-mutar di Langit Binjai

"Jadi mohon kalau misalnya nanti naik, tolong dibantu meredam kepanikan. Karena ini cara kita untuk identifikasi secara benar orang yang terkena ada di mana kita bisa isolasikan," ujar Budi.

Ilustrasi mencuci mobil

Puluhan Orang Didenda Gara-gara Mencuci Mobil

Hanya dalam tiga hari, pemerintah setempat telah mendenda 22 pelanggar dengan total 110 ribu rupee atau sekitar Rp20 jutaan.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024