Kejaksaan Sita 20 Kapal Milik Tersangka Korupsi Asabri Heru Hidayat

Para tersangka dugaan korupsi PT Asabri di Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan penyidik telah menyita kapal yang diduga terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Menurut dia, kapal tersebut milik Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk Heru Hidayat.

“Sekarang penyidik dapat kapal 20 punya Heru Hidayat, semua sudah disita. Macam-macam jenisnya," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan pada Selasa, 9 Februari 2021.

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

Namun, ia tidak merinci seluruh kapal milik Heru yang disita di perairan Indonesia. Menurut dia, kapal milik Heru itu adalah Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius, merupakan yang terbesar di Indonesia. "Kapalnya satu terbesar di Indonesia, untuk angkut LNG," ujarnya.

Selain itu, Febrie mengatakan penyidik juga menyita 566 bidang tanah seluas 194 hektar di daerah Maja, Kabupaten Lebak, Banten milik Direktur Utama PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro. Akan tetapi, penyidik belum menghitung nilainya.

Kejagung Sita Perusahaan Harvey Moeis, Apa Saja yang Dibawa?

“Luasnya itu 194 hektare milik Bentjok. Penyidik melakukan penyitaan aset untuk menahan sementara kepemilikan agar tidak berpindah tangan,” jelas dia.

Diketahui, selain menjadi tersangka di ASABRI, Heru dan Benny juga menjadi terdakwa di Jiwasraya. Keduanya bersama enam tersangka ASABRI lain dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Gedung Kejaksaan Agung

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Komisi Kejaksaan RI mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung agar menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024