KPK Lelang Puluhan Ponsel Milik Koruptor, Ini Jenis-jenisnya

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan melelang barang hasil perkara pedangdut Saipul Jamil. 

Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Lebih Murah Usai Tak Laku, Berapa Harga Bekasnya?

Saipul sudah menjadi terpidana kasus suap penanganan perkara pelecehan seksual terhadap anak di PN Jakarta Utara.

"KPK akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dengan jenis penawaran melalui internet (closed bidding)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 10 Februari 2021.

Rubicon Mario Dandy Nggak Laku Dilelang Diduga Gegara Mahal, Ini Kata Kejari Jaksel

Ali menuturkan, lelang barang rampasan Saipul Jamil berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 58 /PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST tanggal 31 Juli 2017.

Selain barang rampasan dari Saipul Jamil, KPK juga melelang barang rampasan dari terpidana Marudut Pakpahan.

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya

Marudut yakni terpidana perkara suap kepada Kepala Kejati DKI Jakarta. Perkara Marudut telah berkekuatan hukum tetap pada 31 Agustus 2016.

Kemudian pula dari terpidana mantan Bupati Lampung Utara I Agung Ilmu Mangku Negara dan Radem Syahrial Alias Ami. Mereka telah terpidana kasus suap pengerjaan proyek di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara.

Kemudian dari terpidana Umar Ritonga terkait perkara suap terhadap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.

Adapun barang-barang yang dilelang tersebut yakni:

  • Satu paket barang rampasan terdiri atas tujuh handphone dan satu perangkat elektronik yaitu :
  1.  1 Hp Nokia, Model : RM-1134.
  2.  1 Iphone 6, model: 98000
  3.  1 Hp Blackberry, model 98000
  4.  1 Hp Samsung model : GT-i9300
  5.  1 Apple A1524
  6.  1 Iphone model A1524
  7.  1 Iphone Model A1586
  8.  1 perangkat elektronik jenis Digital Vidio Recorder (DVR) warna hitam, dengan kapasitas 1 TB, beserta adaptor DVR.

Barang-barang tersebut dilelang dengan harga limit Rp3.071.000 dan uang jaminan Rp1.500.000.

  • Satu paket barang rampasan terdiri atas enam handphone yaitu:
  1. 1  Apple, Model : A1530
  2. 1  Apple, Model : A1586
  3. 1  Apple, Model : A1533
  4. 1 Apple, Model : A1549
  5. 1 Apple, Model : A1586
  6. 1 Apple, Model : A1586

Harga limit Rp1.998.000, dan uang jaminan Rp900.000.

  • Satu paket barang rampasan terdiri atas enam handphone yaitu:
  1. 1 Hp Samsung, Model SM-B109E
  2. 1 Hp Samsung Model SM-A520F/DS
  3. 1 Hp Samsung Model SM-J810Y/DS
  4. 1 Hp Nokia Model TA-1114
  5. 1 Hp Samsung Model: SM-B310-E
  6. 1 Hp  Nokia, Model: TA-1034

Harga limit Rp1.777.000, dan uang jaminan Rp800.000.

  • Satu paket barang rampasan terdiri atas tiga handphone yaitu:
  1. 1 Hp Oppo, model : CPH1819
  2. 1 Hp Nokia, model : TA-1034
  3. 1 Hp Nokia, Model RM-1172

Harga limit Rp1.082.00, dan uang jaminan Rp500.000.

Ali menjelaskan, lelang akan dilakukan di Kantor KPKNL Jakarta III, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.10 Jakarta Pusat pada Selasa, 16 Februari 2021 dengan batas akhir penawaran pukul 10.15 waktu server.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya