Siap-siap, Keluyuran Libur Imlek di Yogya Bisa Kena Screening COVID-19

Aparat gabungan dalam operasi yustisi untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terutama dilibur Tahun Baru Imlek, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan screening di perbatasan masuk DIY. Screening ini akan mulai dilakukan pada Kamis, 11 Februari 2021.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menerangkan screening di perbatasan ini akan mengecek orang yang masuk ke DIY. Orang yang masuk ke DIY diharuskan membawa surat keterangan rapid tes antigen negatif COVID-19.

Aji menjabarkan screening akan dilakukan secara acak kepada orang yang akan masuk ke DIY. Screening acak ini dilakukan di perbatasan DIY yaitu di Tempel, Prambanan dan Kulon Progo.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Selama libur itu (long weekend) diselenggarakan. Tetapi ya itu tadi tidak terus menerus. Mulainya Kamis sore karena libur (Imlek) Jumat, rencananya 4 hari. Nanti itu dilakukan tentu tidak mungkin 24 jam kita lakukan secara acak saja," ujar Aji, Rabu 10 Februari 2021.

Aji menuturkan Pemda DIY telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah terkait screening di perbatasan. Koordinasi ini diantaranya supaya screening yang dilakukan tak terjadi pengecekan dobel.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Paling efektif DIY screening orang yang akan keluar (DIY). Jateng ya screening yang mau keluar dari Jateng. Supaya tidak nyegati (mencegat) orang yang sudah perjalanan jauh," urai Aji.

Aji menjabarkan Pemda DIY tidak menyediakan fasilitas untuk rapid tes antigen di perbatasan. Jika ditemukan ada yang tak membawa surat keterangan rapid tes antigen akan diarahkan ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika tidak mau, lanjut Aji maka diminta putar balik.

"Tidak (disediakan rapid antigen di perbatasan). Kan sudah kita umumkan, itu menjadi kewajiban orang melakukan tes sejak dari awal dari rumah sehingga kita tidak menyediakan tempat tes atau petugas tes di cek poin-poin itu. Dan kalau mereka tidak membawa (surat hasil rapid antigen) ya balik saja," tutup Aji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya