-
VIVA – Wasekjen Partai Demokrat, Jovan Latuconsina menanggapi pernyataan dari mantan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Max Sopacua yang menyindir Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang belum genap 5 tahun menjadi anggota, tetapi sudah menjadi Ketua Umum. Menurut Jovan pernyataan Max tersebut keliru.
Jovan mengatakan, apa yang disampaikan Max berpotensi menimbulkan disinformasi publik. Terkait ada syarat menjadi anggota terlebih dahulu selama 5 tahun baru bisa menjadi Ketua Umum Partai adalah informasi yang salah.
"AD/ART yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan Kongres V PD, adalah AD/ART yang berlaku pada periode tahun 2015-2020 dan telah mendapatkan pengesahan Kemenkumham. Di dalam AD/ART tersebut pada Pasal 25 Ayat 1 disebutkan bahwa Ketua Umum dipilih melalui Kongres," kata Jovan dalam keterangannya, Kamis 11 Februari 2021.
Jovan mengatakan, dalam AD/ART yang digunakan sebagai dasar pemilihan Ketua Umum tidak ada syarat 5 tahun sebagai anggota di pasal manapun itu. Penunjukkan AHY sebagai Ketua Umum dinilai tidak melanggar AD/ART Partai.
"Tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan bahwa syarat untuk dapat maju sebagai calon Ketua Umum adalah telah menjadi kader PD minimal selama 5 tahun. Ini artinya tidak ada pasal di dalam AD/ART yang dilanggar," ujar Jovan.