Tangani COVID-19, Kemenkes Target Beli 426 Juta Dosis Vaksin

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus

VIVA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, pihaknya akan membeli sebanyak 426 juta dosis vaksin untuk menangani COVID-19.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Menkes Budi meminta pengawalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya pembelian berjalan lancar tanpa ada tindak pidana korupsi.

"Kami kan program vaksinasi targetnya adalah memberikan vaksin ke 181,5 juta rakyat Indonesia usia di atas 18 tahun. Jadi butuh 363 juta vaksin dosis masing-masing butuh dua dosis. Kalau ditambah 15 persen cadangan ada 426 juta dosis vaksin," kata Menkes Budi di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Februari 2021.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Budi menjelaskan, jika harga satu vaksin senilai US$10 maka untuk pembelian 426 juta vaksin dibutuhkan uang sekitar US$4,3 miliar.

"Jadi bisa kebayang kalau harga vaksinnya rata-rata, biar gampang hitungnya US$10, itu 426 juta dosis, itu US$4,3 billion kira-kira uang yang akan nanti dikeluarkan untuk membeli vaksin sejumlah ini," ujarnya.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Karena negara bakal mengeluarkan uang yang tak sedikit, Budi mengatakan, pihaknya membutuhkan KPK untuk mengawal pengadaan vaksin tersebut. Budi menyebut, Ketua KPK Firli Bahuri dan jajaran akan memberikan rekomendasi kepada jajaran di Kemenkes dan lembaga terkait.

"Ketua (KPK Firli) bilang jangan sampai kita membiarkan mereka masuk jurang, kalau bisa kita bantu kasih tahu, di sini pager-pagernya supaya jangan sampai masuk jurang itu," kata Budi.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pihaknya siap membantu dan mengawal pengadaan vaksin. Dia memastikan, pengawalan dilakukan untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi.

"KPK juga akan melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah terkait dengan pandemi COVID-19. KPK hadir di dalam program-program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Firli di lokasi yang sama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya