VIVAnews - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Djoko Susilo menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur secara ulang dua kabupaten di Madura, karena bertentangan dengan Undang-undang No 12 tahun 2008 tentang Pilkada.
"Wewenang MK dianggap menyelesaikan masalah tetapi menimbulkan masalah baru nantinya," ujar Djoko Susilo di gedung DPR Jakarta, Rabu 3 November 2008.
Djoko Susilo mengatakan, tiga hal yang menjadi persoalan yakni pertama wewenang MK yang memerintahkan penghitungan ulang menabrak Undang-undang No 12 tahun 2008 tentang Pilkada yang menyatakan bahwa tahun 2009 tidak akan ada Pilkada.
Padahal perintah MK bahwa Pilkada ulang dilaksanakan 60 hari atau 2 bulan setelah amar putusan di ucapkan. Berarti prosesnya hingga akhir Januari 2009 atau melewati tahun 2008. Sehingga kajian hukum dari keputusan MK ini rancu.
Kedua dari segi anggaran juga timbul masalah. diperkirakan untuk pilkada ulang memerlukan uang Rp 20-30 miliar. "Pertanyaannya apakah masih ada uang. Sebab, menurut aturan APBN dan APBD semua kegiatan kelembagaan harus tutup buku pada tanggal 18 Desember atau minggu kedua Desember," jelas Calon Legislatif Daerah Pemilihan Surabaya itu.
Dengan demikian, tanggal 18 Desember semua pertanggung jawaban keuangan pemerintah sudah harus tutup. "Jadi kalau pilkada ulang dilaksanakan setelah tanggal tersebut bagaimana. Akan pakai anggaan tahun berapa, anggaran 2009 belum cair, sementara anggaran 2008 sudah tutup buku ini jadi masalah dari segi keuangan," papar Djoko.
Ketiga dari segi waktu juga tidak realistis karena pada akhir tahun sebagian besar masyarakat akan berlibur, menghabiskan masa akhir tahunnya untuk memilih keluar rumah ketimbang di rumah. Bahkan tidak akan berfikir soal pilkada. "Saya menyerukan ini dijadikan catatan peringatan bagi MK bahwa ada putusannya yang menabrak uu dan saya khawatir legalitas pilkada ulang bisa dipertanyakan dan digugat lagi ke MK,"
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Polisi Ringkus 11 Pelaku Bayaran Penyerangan Warga di Deliserdang yang Tewaskan 2 Orang
Kriminal
26 Okt 2024
Tim gabungan kepolisian berhasil meringkus 11 pelaku bayaran penyerangan terhadap warga di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Kondisi Mengenaskan Mayat Wanita ART dalam Toren, Hampir Telanjang Hanya Pakai Bra
Metro
26 Okt 2024
Seorang asisten rumah tangga (ART) berusia 64 tahun berinisial NM ditemukan meninggal dunia di dalam toren air sebuah rumah kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Presiden Prabowo 'Ditantang' Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak Payment Gateway Kemenkumham
Nasional
26 Okt 2024
Pengamat hukum dari Universitas Trisakti menaruh harapan kepada presiden Prabowo untuk menuntaskan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkumham yang mangkrak 10 tahun
Kejagung Sebut Kuasa Hukum Ronald Tannur Coba Suap Mantan Pejabat MA Rp 5 Miliar
Nasional
26 Okt 2024
Mantan pejabat MA itu bersepakat dengan pengacara tersebut untuk mengurus kasus Ronald Tannur di tingkat banding kasasi.
Seorang wanita asisten rumah tangga (ART) berinisial NM (64) ditemukan tewas dalam toren air di sebuah rumah kawasan Kelapa Gading.
Selengkapnya
Partner
Temukan 10 situs streaming film terbaik yang wajib dicoba. Pilihan aman dan resmi untuk nonton film kesukaanmu, dari lokal hingga internasional.
WhatsApp Perbarui Cara Menyimpan Kontak dengan Fitur Baru
Gadget
sekitar 1 jam lalu
WhatsApp hadir dengan pembaruan besar untuk menyimpan kontak, termasuk fitur penyimpanan eksklusif dan teknologi keamanan baru yang lebih canggih.
Fakta Menarik Lapangan Sapta Marga Akmil: Tempat Sakral Taruna, Arena 'Ospek' Kabinet Prabowo
Jateng
sekitar 1 jam lalu
Para menteri kabinet Merah Putih menjalani 'retreat' di Akmil Magelang untuk menyatukan persepsi, pemikiran, langkah, dan tindakan dalam menjabarkan visi presiden.
15 Situs Jurnal Internasional Gratis Terbaik untuk Mahasiswa Akhir
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Temukan 15 situs jurnal internasional gratis untuk mahasiswa akhir. Akses artikel ilmiah berkualitas tanpa biaya untuk tugas akhir Anda.
Selengkapnya
Isu Terkini