Terobos Ganjil Genap, Pengendara Moge Kalungi Tulisan 'Pelanggar PPKM'

3 pengendara moge penerobos ganjil genap diberikan sanksi denda
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Tiga pengendara Moge Harley Davidson yang menerobos operasi aturan ganjil genap di Kota Bogor meminta maaf, usai menjalani sanksi administrasi di Balai Kota Bogor. Ketiganya memakai kalung bertuliskan 'Pelanggar PPKM'.

Harley-Davidson Siapkan Moge Murah Lagi Usai Luncurkan X440

"Pertama-tama kami mewakili teman-teman yang lain memohon maaf kepada pemerintah Kota Bogor, bapak wali kota Bogor, kemudian aparat dari Polres Bapak Kapolres, juga aparat Satgas COVID-19 di Kota Bogor atas ketidak nyamanan yang ditimbulkan dari kegiatan kami hari Jumat pagi," kata salah seorang dari tiga pelanggar ganjil genap, Havardi.

Selain meminta maaf, pria asal Tanggerang itu mengatakan, bahwa pengendara Moge adalah warga negaea yang sama kedudukannya di mata hukum.

Pria Ini Dilindas Moge Ratusan Kali demi Rekor Dunia

"Kami mohon maaf dan kami sebagai warga negara yang patuh hukum sama ya kedudukannya di mata hukum. Semuannya kami sudah menjalankan sanksi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Kami sudah bayar sanksi dan ini jadi pembelajaran kami semua," ungkapnya.

Havardi mengatakan, saat konvoi pada Jumat 12 Februari 2021 kemarin ia bersama pengendara moge lain tidak mengetahui adanya aturan ganjil genap. Dan berencana melakukan kegiatan di Puncak Bogor.

Pemprov DKI Anggarkan Rp 6,3 M Beli Moge Listrik, Dipakai Kawal Gubernur

"Tindakan ini memang kami tidak tahu, ada pemberlakuan itu, dan kami sudah diberitahu dan sekali lagi mohon maaf atas nama pengendara motor besar di Indonesia. Terima kasih (Ada kegiatan apa?) ada giat saja kumpul di Puncak," katanya.

Saat kejadian iring-iringan motor gede berjumlah 12 motor. Namun hanya 3 orang yang melanggar. Mereka adalah Harfadi mengunakan kendaraan Harley Davidson dengan warna abu-abu silver dengan plat L 2271 BI.

Fahrul Rohman 46 warga Tangerang, mengunakan Harley Davidson Warna Oranye Nopolnya AG 5177 REZ. Dan Tanu 32 tahun warga Jakarta Utara mengunakan Harley Davidson dengan 6289 ML.

Baca juga: 3 Pengendara Moge Terabas Ganjil Genap Diberi Sanksi Denda

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya