-
VIVA – Mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal menegaskan, dirinya tidak gentar menghadapi proses hukum. Setelah Fredy Kusnadi, melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Fredy Kusnadi, melalui kuasa hukumnya Tonin Tachta melaporkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia itu ke Polda Metro Jaya. Persoalannya, adalah masalah pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Dino.
Laporan polisi itu Nomor: LP/860/II/YAN.2.5/2021/SPKT.PMJ.Tanggal13 Februari 2021, perkara dan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial elektronik pada 12 Februari 2021.
Disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Infomrasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga: PAN Ingatkan Banyak yang Tersinggung Din Syamsuddin Disebut Radikal
Dino Patti Djalal menegaskan, dirinya tak gentar sama sekali. Walau dilaporkan oleh para pihak tersebut. Ia pun berharap dalam kasus penyerobotan tanah rumah milik ibunya, dapat diungkap.
"Saya akan heran kalau polisi nanggepin. Mereka kan tahu isunya, dan siapa Fredy Kusnadi ini. Bukti-buktinya juga telak 3 rumah keluarga saya (minimal) dibobol atau dicoba dibobol dia dan komplotannya," kata Dino kepada VIVA di Jakarta, Minggu, 14 Februari 2021.