Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Pengamat: Naif, Pembunuhan Karakter

Din Syamsuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN. Laporan ini memantik reaksi berbagai pihak dengan balasan kritikan terhadap GAR alumni ITB.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno tidak paham dengan tuduhan radikal terhadap Din. Apalagi, ada isu, laporan GAR ini terkait dengan konstalasi politik alumni ITB.

"Kalau soal itu, kita nggak mau tahu. Tapi, kalau bicara radikalisme, ini menyangkut banyak orang," kata Adi dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip VIVA, Senin, 15 Februari 2021. 

Lebaran Aman dari Gangguan Terorisme, Komisi III DPR Apresiasi BNPT

Adi menjelaskan figur Din itu dibentuk oleh empat peradaban besar yaitu sebagai alumni Pondok Pesantren atau ponpes Gontor. Ia menekankan Gontor merupakan ponpes besar di Jawa Timur yang mendakwahkan Islam moderat. 

Kemudian, dia menambahkan Din adalah alumni bahkan saat ini statusnya Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tempat mazhab berkembang Islam moderat, bahkan liberal.

Pakar Dukung BNPT Tangkal Konten Radikalisme: Butuh Keterlibatan Banyak Pihak

"Bahkan Pak Din adalah pernah Ketua Umum Muhammadiyah, dan keempat Pak Din adalah alumni UCL University of California. Empat peradaban ini kalau dibaca oleh orang yang bilang pak Din radikal mestinya dia malu," tutur Adi. 

Dia menduga pihak yang melaporkan Din adalah orang yang sebenarnya tidak tahu apa-apa dengan sosok mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut. "Pak Din, sampai saat ini bukan hanya aktif ikut terlibat dalam dialog, bukan hanya skala nasional tapi internasional," sebutnya.

Pun, ia menambahkan sebagai akademisi, Din saat ini juga mengajar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkait mata kuliah pemikiran politik Islam. "Bicara tentang banyak isu dari Islam zaman jahiliyah, peradaban, bagaimana Islam berkembang di demokrasi, globalisasi," jelasnya.

Maka itu, Adi menyindir pihak yang menuduh Din radikal sebagai pembunuhan karakter yang mesti dilawan.   

"Itu lah yang saya kira. Orang yang menyebut dan menuduh  Din Syamsudin radikal ini selain naif, dia jahat, jelas pembunuhan karakter character assassination yang saya kira juga harus dilawan," ujarnya.

Baca Juga: Tuduh Din Syamsuddin, GAR Alumni ITB: Kenapa Ramai Baru Sekarang?

Menurut dia, lebih baik GAR alumni ITB jika ingin menunjukkan demokrasi maka harus mengkrisiti persoalan besar seperti korupsi bansos COVID-19.

"Dan, yang ketiga yang penting GAR ingin menunjukkan nilai-nilai demokrasi, itu tuntut para garong-garong bansos, para koruptor yang selama ini tidak tersentuh. Jangan bicara lagi tentang radikalisme," sebut Adi.

Tanggapan GAR Alumni ITB

Juru Bicara GAR alumni ITB, Shinta Madesari, merasa bingung karena laporan pihaknya baru sekarang jadi ramai dipersoalkan. Ia menyampaikan laporan pihaknya ke KASN dilakukan pada 28 Oktober 2020.

Dia menegaskan dalam laporan itu mempersoalkan Din yang statusnya masih ASN tapi ada dugaan melakukan pelanggaran etika. Jadi, klaim dia, bukan sama sekali menyangkut urusan radikalisme.

"Laporan kami ke KASN, itu sudah bulan Oktober. Dan, yang kami laporkan adalah dugaan pelanggaran ASN, karena Pak Din itu masih ASN. Saya jadi bingung, kenapa ramai baru sekarang? Dan, yang diramaikan itu masalah radikalisme. Karena kami tidak pernah menggolongkan laporan tersebut sebagai radikalisme," ujar Shinta dalam Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA pada Senin, 15 Februari 2021.

Shinta menyebut ada enam poin dalam laporan ke KASN. Ia mengatakan beberapa poin salah satunya yaitu Din pernah jadi pembicara webinar berjudul kebebasan berpendapat dan konstitusionalitas pemakzulan presiden di era pandemi COVID-19 pada 1 Juni 2020. Menurutnya, dalam webinar itu, pernyataan Din menyinggung pemerintahan Jokowi.

Poin lainnya yang jadi alasan karena Din membentuk kelompok oposisi terhadap pemerintah yakni Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Lalu, poin lainnya menyangkut ucapan Din dalam menanggapi insiden penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Lampung pada September 2020.

"Kemudian, juga antara lain melontarkan fitnah dan eksploitasi sentimen agama yaitu terjadinya pada 13 September 2020. Beliau merespons kejadian penganiayaan terhadap Ustaz Syekh Ali Jaber. Waktu itu beliau menyatakan tindakan itu bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan kejahatan beragama," ujar Shinta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya