Hina Kapolres Tanjungpinang, Pemilik Akun Facebook Ini Diburu

Ilustrasi media sosial.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Satserkrim Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyelidiki pemilik akun facebook palsu Ufay Siregar yang mem-posting ujaran dugaan penghinaan terhadap Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando.

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra menyebut dari informasi sementara, akun media sosial tersebut terlacak di Pulau Jawa.

"Kami pasti akan menangkap pelaku dibalik postingan penghinaan Kapolres," kata Reza di Tanjungpinang, Senin, 15 Februari 2021.

Belasan Kali Erupsi di Gunung Api Ile Lewotolok Lembata NTT

Reza mengatakan, akun Ufay Siregar menyebar postingan ujaran penghinaan Kapolres di laman grup facebook "info pinang bebas posting" pada tanggal 12 Februari 2021.

Dalam postingan-nya, kata Reza, pelaku menuding Kapolres AKBP Fernando tidak berani menutup aktivitas judi gelanggan permainan (gelper) di wilayah setempat karena sudah mendapat setoran.

"Manusia ini (Kapolres) tidak berani menutup gelper karena sudah dapat setoran," kata Reza membacakan postingan akun Ufay Siregar.

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

Lebih lanjut, Reza turut mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat lebih bijaksana menggunakan media sosial agar jangan sampai merugikan orang lain dan terjerat pidana.

Dia menegaskan bahwa sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaski Elektronik (ITE) yang mengatur pengguna media sosial.

"UU ITE ini akan mudah memidanakan kasus pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian," kata Reza (Ant).

Baca juga: Temui Kiai As'ad Ali, Abu Janda Jelaskan Cuitan Islam Arogan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya