Soal Kasus Rumah Ibu Dino Patti Djalal, Ini Tindak Lanjut Polisi

Rumah orang tua Dino Patti Djalal yang tiba-tiba berubah kepemilikan dan dijual
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fazri

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengklaim penyidik masih mempelajari laporan yang dibuat oleh penasihat hukum Fredy Kusnadi terhadap mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.

Menteri AHY Bongkar 2 Kasus Mafia Tanah Bernilai Miliaran di Jawa Timur

"Kami masih teliti dulu," kata dia kepada wartawan, Senin 15 Februari 2021.

Pasalnya, kata dia, laporan baru saja masuk. Di mana laporan dibuat, Sabtu 13 Februari 2021 lalu. Maka dari itu, Yusri mengaku belum bisa berkata lebih jauh. Dia minta bersabar dan memberi waktu ke penyidik untuk mempelajarinya.

Mantan Wakil Menlu Ingatkan Pemerintahan Baru Perlu Rumuskan Konsep Kebijakan Luar Negeri

"Kan baru kemarin laporannya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal menegaskan, dirinya tidak gentar menghadapi proses hukum. Setelah Fredy Kusnadi, melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Cek Fakta: Gibran Mengatakan Pemerintah Sudah Bagikan 110 Juta Sertifikat Tanah

Fredy Kusnadi, melalui kuasa hukumnya Tonin Tachta melaporkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia itu ke Polda Metro Jaya. Persoalannya, adalah masalah pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Dino.

Laporan polisi itu Nomor: LP/860/II/YAN.2.5/2021/SPKT.PMJ.Tanggal13 Februari 2021, perkara dan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial elektronik pada 12 Februari 2021

Disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Infomrasi dan Transaksi Elektronik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya