PAN Usul Warga yang Tolak Vaksin Diisolasi Sementara, Jangan Disanksi

Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay.
Sumber :

VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai pengenaan sanksi penghentian bantuan sosial (bansos) bagi warga yang menolak vaksin dianggap tidak tepat. Dia menyarankan agar Pemerintah melakukan upaya sosialisasi yang masif dan melakukan upaya persuasif agar masyarakat terdorong mengikuti program vaksin.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Namun apabila telah dilakukan upaya tersebut, maka Saleh meminta jangan menggunakan sanksi, tetapi semestinya pemerintah bisa melakukan pendataan kepada warga yang menolak vaksin. Mereka yang menolak bisa diisolasi untuk beberapa waktu tertentu agar tidak tertular COVID-19.

"Andaikata sudah dilakukan upaya persuasif tapi tetap tidak mau, yang harus dilakukan menurut saya adalah melakukan pemetaan. Yang tidak mau tinggalnya di mana dan seterusnya mereka diisolasi sampai waktu tertentu supaya mereka tidak menjangkiti atau pun menularkan atau ditularkan Penyakit COVID-19," kata Saleh, saat dihubungi VIVA, Selasa 16 Februari 2021.

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

Pemerintah harus mendata siapa saja yang menolak vaksin untuk dipantau pergerakannya jangan sampai tertular atau menularkan virus COVID-19. Menurut Saleh, saat ini masyarakat yang menolak jumlahnya diyakini tidak terlalu banyak.

"Jadi ini tinggal di cek saja siapa saja (yang tak mau divaksin), kemudian dipantau terus pergerakannya karena ini tidak banyak, saya yakin tidak banyak yang menolak, ada yang tidak mengerti. kalau tidak mau ya aturannya dibuat seperti itu Menurut saya daripada mereka di denda," ujar politikus PAN tersebut.

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

Pemberlakuan sanksi bukanlah langkah yang tepat, terlebih menghentikan bantuan sosial yang merupakan hak warga negara. Pemberian sanksi berupa denda juga hanya akan menimbulkan aturan yang diskriminasi, maka dari itu cara yang tepat adalah pemerintah terus melakukan sosialisasi yang masif mengenai manfaat dan tujuan vaksin agar masyarakat terdorong ikut program vaksinasi.

"Kalau didenda kan tidak jadi masalah. Nanti kalau yang punya duit, dia didenda dia bisa bayar. Dia tetap tidak divaksin, soalnya udah bayar kan. Nah ini berarti kan diskriminatif aturannya, yang ga punya duit, dia tidak bisa bayar, dia dihukum," ujarnya.

Baca juga: Warga DKI Menolak Vaksin COVID-19 Didenda Rp5 Juta

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya