- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Seorang wanita di Surabaya, Jawa Timur, berinisial LLD mengalami nasib tak nyaman. Ia tak sadar bahwa sudah diceraikan oleh suaminya, SS (57 tahun), dan baru tahu beberapa bulan kemudian. Celakanya lagi, di dalam akta cerai, sang suami mengaku tidak memiliki anak dari perkawinannya dengan LLD. Karena itulah LLD kemudian melaporkan SS ke polisi atas tuduhan pemalsuan akta autentik.
Laporan sudah dilayangkan LLD ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur. Laporan itu diterima dengan tanda bukti Nomor TBL-B/90/II/RES.1.9/2021UM/SPKT Polda Jatim. Jadi klien kami ini, Bu Linda ini digugat (cerai) tapi tidak tahu. Tapi dalam suatu putusan si suami ini mengaku tidak punya anak," kata kuasa hukum LLD, Abdul Malik, pada Selasa, 16 Februari 2021.
LLD menikah dengan SS di sebuah wihara di Surabaya. Mulanya siri, pernikahan keduanya akhirnya resmi. Pernikahan itu membuahkan anak laki-laki yang kini berusia 18 tahun. SS kemudian mengajukan permohonan cerai talak ke pengadilan dan diputus pada Mei 2020. “Diputus verstek (tanpa kehadiran tergugat, LLD),” ujar Malik.
Baca: Belum Resmi Cerai, Kiwil Kecup Wanita Lain
LLD mengamini cerita Malik itu. Ia mengaku baru tahu bahwa dia diceraikan oleh SS setelah melihat foto di telepon genggam. Di situ terdapat foto akta cerai berdasarkan putusan permohonan cerai talak yang diajukan suaminya. “Saya tahu (bahwa telah diceraikan) dari foto di HP,” cerita LLD.
Sebetulnya LLD mengaku kini sudah ikhlas diceraikan oleh suaminya yang disebut-sebut bos sebuah perusahaan minyak kayu putih itu. Namun dia mempersoalkan pengakuan SS di dalam akta cerai yang tidak mengakui adanya anak hasil dari pernikahan keduanya. “Anak saya biarkan tinggal di rumah dia (SS) karena kuliah di Universitas Ciputra sana,” ujarnya.
Akibatnya, sejak dicerai SS, LLD mengaku tidak bisa lagi bertemu dengan anaknya. Tidak hanya bertemu secara fisik, ia bahkan mengaku tidak bisa lagi menghubungi anaknya melalui telepon genggam. Dia mengaku tidak bertemu anaknya sejak Mei 2020.