Pesankan UU ITE ke Polri, Jokowi Dinilai Kakom III Risih Gaduh

Herman Hery saat rapat sebelum masa pandemi
Sumber :

VIVA – Ketua Komisi (Kakom) III DPR Herman Hery menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk lebih selektif dalam memproses laporan hukum atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Herman mengatakan memahami bahwa memang kondisi saat ini masyarakat sering kali membuat laporan Polisi dengan dasar UU ITE.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Walaupun kasusnya dianggap kecil atau pun bisa debatable perihal masuk ke dalam pelanggaran ITE, namun cukup menimbulkan kegaduhan. Pesan Presiden Jokowi kepada Polri tersebut dinilai untuk menghentikan kegaduhan yang timbul akibat adanya laporan mengenai UU ITE.

"Betul akhir-akhir ini masyarakat menggunakan UU tersebut untuk saling melaporkan walaupun penerapan pasal terkait UU tersebut sangat tipis. Namun suasana menjadi gaduh, dan presiden menginginkan polri lebih jeli dan selektif sehingga tidak menjadi gaduh," kata Herman Hery kepada wartawan, Selasa 16 Februari 2021

Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

Politikus PDI Perjuangan ini meyakini Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit dan jajarannya sudah mengantisipasi perintah Presiden ini. Terlebih saat ini Polri mengusung konsep presisi yakni konsep yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

Komisi III DPR kata Herman mendukung langkah penegakkan hukum yang dilakukan Polri. Dia menekankan bahwa dalam kondisi seperti ini kegaduhan yang timbul dalam sebuah proses hukum semestinya dapat diminimalisir.

Corn Imports Down to 450 Thousand Tons

"Saya yakin apa yang di perintah kan presiden dapat di laksanakan oleh kapolri dengan sebaik baik nya. Dalam tugas pengawasan Komisi III kami sangat mendukung agar penegakan hukum tidak dilakukan dengan cara membuat gaduh, karena negara sedang concern mengatasi pandemi COVID serta memulihkan ekonomi nasional," ujarnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk lebih selektif memproses laporan hukum atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jokowi menegaskan UU ITE kerap memunculkan banyak tafsir dalam laporannya.

"Saya meminta kepada kapolri agar jajarannya lebih selektif. Sekali lagi lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Jokowi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya