Lebih Seratus Ribu Lansia di Kota Malang Akan Disuntik Vaksin COVID-19

Ilustrasi dokter disuntik vaksin
Sumber :
  • Kemenkes

VIVA – Kota Malang mulai mendata penerima vaksin COVID-19 untuk tahap kedua. Vaksinasi akan menyasar petugas TNI/Polri, aparatur sipil negara, guru, petugas pelayanan publik, dan lansia. Sebanyak 123.143 warga lanjut usia (lansia) yang berumur lebih 60 tahun di Kota Malang masuk daftar antre penerima vaksin.

Sering Dialami Anak-Anak dan Mudah Menular, Apa yang Perlu Dilakukan Untuk Cegah Gondongan?

Jumlah itu merujuk data yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. Data itu akan disaring sesuai kategori penerima vaksin, seperti tensi darah, berat badan, suhu, tekanan darah, respirasi hingga saturasi oksigen.

Menurut Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Malang Husnul Muarif, seleksi kepada calon penerima vaksin kategori lansia akan dilakukan pada hari H vaksinasi. Selain soal kesehatan, juga ada 12 poin pertanyaan yang akan menentukan kategori lansia mendapat vaksin atau tidak.

Viral Detik-detik Lansia di Makassar Meninggal Dunia Usai Ikuti Lomba Tadarus Al Quran

Baca: DPR Izinkan Penolak Vaksin Disanksi kalau Sudah Dianggap Bandel

“Ada pertanyaan apakah mereka punya komorbid. Juga harus menjawab 12 pertanyaan. Dari situ ditentukan apakah lansia ini boleh divaksin, ditunda atau tidak memungkinkan untuk divaksin. Jika tidak boleh itu memang ada kriteria kesehatan tertentu sehingga tidak memungkinkan divaksin," ujarnya.

Pemuda di Tangerang Banting Lansia Setelah Motor Keduanya Bersenggolan

Vaksinasi tahap kedua yang akan menyasar lansia prosesnya sama dengan tahap pertama. Vaksin yang diberikan pun sama, yakni vaksin buatan perusahaan biofarmasi asal China, Sinovac. Para penerima vaksin akan disuntik oleh vaksinator yang tersebar di sejumlah fasilitas layanan kesehatan di Kota Malang pada Maret 2021.

Helena Lim

Sosok Helena Lim, ‘Crazy Rich’ PIK Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Helena Lim, yang dikenal crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024