Tolak SKB 3 Menteri, Fauzi Bahar Kritik Keras Nadiem Makarim

Mendikbud Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri soal seragam sekolah jadi polemik karena memunculkan pro dan kontra. Pihak yang kontra mengkritisi SKB 3 menteri itu justru menghilangkan keberagaman di Indonesia.

Dapat Kecaman Keras, Presiden Iran Tetap Pertahankan Aturan Hijab yang Ketat

Mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar menilai SKB tersebut terbit pasca kasus jilbab terhadap siswi non muslim di SMKN 2 Padang mencuat. Menurut dia, SKB ini akan menghilangkan ciri keberagaman di Indonesia. 

Dia bilang, daerah yang menerapkan kebijakan seragam di sekolah dengan jilbab sebagai salah satu bukti keberagaman budaya di Indonesia "Pemerintah pusat selalu bicara bhineka tunggal ika. Beragam-ragam. Tapi, SKB ini justru menghilangkan keberagaman itu," kata Fauzi Bahar, Rabu 17 Februari 2021.

Beda dengan Zara, Atlet Judo Ini Pilih Didiskualifikasi Dibandingkan Lepas Hijab

Dia menambahkan, sebagai aktor penting di balik lahirnya SKB ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarin dinilai tak paham dengan esensi pendidikan di Indonesia. Salah satunya ketidakpahaman dalam mendidik anak-anak agar memiliki akhlak yang baik. 

Fauzi mengingatkan Nadiem dalam mendidik itu tak dapat hanya dengan imbauan semata. Harus ada aturan yang membuat peserta didik memahami esensi dari pendidikan itu. 

Jika Pramuka Dihapus, Nilai Kenegarawanan Generasi Muda Bisa Terkikis

"Mana bisa mendidik itu hanya dengan imbauan. Saya contohnya di pendidikan militer. Ketika latihan dan masuk lumpur, apa itu imbauan? itu perintah," jelas Fauzi yang juga purnawirawan TNI tersebut.

Pun, ia mengatakan, budaya Indonesia yang identik dengan agama tertentu harus dihidupkan. Sebab, itu sudah dijamin Undang-Undang. Khusus di Sumbar, sudah menjadi tradisi dalam adat dan budaya kalau kaum perempuan mengenakan baju kurung serta penutup kepala. 

Maka itu, ia menilai SKB tersebut justru terkesan menghalangi masyarakat berpakaian yang sesuai dengan identitas budaya dan agama yang dianut.

“Keberatan dengan SKB 3 menteri juga soal adanya sanksi dari mendikbud terhadap daerah bahkan istitusi pendidikan yang keberatan menjalankan SKB tersebut," lanjutnya.

"SKB 3 menteri kini, membuka ruang peserta didik berpakaian bebas yang tidak sesuai dengan lokal dan ajaran agama," sebutnya. 

Dia menyampaikan tak ada pemerintah daerah hingga orangtua bertujuan anaknya ingin celaka. Hal ini termasuk aturan mengenakan jilbab.

"Mana ada pemda, guru dan orang tua yang ingin anaknya celaka. Memakai jilbab itu kan baik untuk melindungi anak-anak kami," ujar Fauzi.

Fauzi menjabat sebagai Wali Kota Padang selama dua periode pada 2003-2013. Ia adalah tokoh yang menginisiasi peraturan daerah atau perda agar peserta didik terutama yang muslimah di sekolah mengenakan rok panjang dan jilbab. 

Saat itu, ia dinilai satu-satunya kepala daerah di ranah minang yang menginisiasi hal tersebut. Baru kemudian, diikuti oleh Kabupaten dan kota lainnya di Sumbar. 

Baca Juga: Desak SKB 3 Menteri Dicabut, Anggota DPR: Sikap Reaktif yang Tak Perlu
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya