Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua Terungkap, Apa Modusnya

Mahasiswa dan warga asal Papua demo soal otsus di Kemendagri
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Kepala Biro Analis Badan Intelijen dan Keamanan (Kabiro Analis Baintelkam) Polri Brigjen Achmad Kartiko mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat. 

Pemulung Jadi Ujung Tombak Pengumpulan Sampah, IPI: Banyak yang Belum Mengapresiasi Mereka

Oleh sebab itu hal ini menjadi fokus utama terkait isu penolakan terhadap perpanjangan otonomi khusus Papua.

Sejatinya kata dia, otonomi khusus Papua diperlukan untuk penyelesaian konflik di tanah Papua dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Namun ditemukan ada permasalahan penyimpangan anggaran sekitar Rp126 triliun.

Bank Muamalat Cetak Laba Rp 14,1 Miliar pada 2023, Aset Tumbuh 9 Persen

“Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Namun ada permasalahan penyimpangan anggaran,” kata Kartiko saat Rapat Pimpinan (Rapim) Polri-TNI pada Rabu, 17 Februari 2021.

Menurut dia, dugaan penyelewengan diketahui dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Catatan BPK, kata dia diduga terjadi pemborosan, ketidakefektifan hingga mark up pengadaan tenaga kerja, tenaga listrik dan tenaga surya dalam penggunaan anggaran Otsus Papua dan Papua Barat.

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024

“Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar dan ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," ujarnya.

Kartiko mengatakan pihaknya sudah menganalisis beberapa kelompok yang pro kontra menyuarakan supaya dana otonomi khusus Papua tidak diperpanjang. Menurut dia, ada 45 organisasi penggerak agenda mogok sipil nasional.

“Membentuk kelompok petisi rakyat Papua untuk menolak Otsus Papua yang akan berakhir pada akhir tahun ini,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya