Bawa 5 Bungkus Sabu Lewat Dubur, Pasutri di Lombok Ditangkap

Pasutri penyelundup sabu diringkus BNNP NTB.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat meringkus pasangan suami istri atau pasutri asal Kota Batam, Kepulauan Riau. Pelaku adalah seorang pria berinisial P (27 tahun) yang berstatus mahasiswa dan istrinya berinisial MM (22 tahun).

Kondisi Terkini Chandrika Chika di Tahanan, Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan penangkapan dilakukan di Terminal Kedatangan Domestik Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, pada Kamis, 11 Februari 2021.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas BNNP NTB bekerja sama dengan pihak AVSEC, KP3, KKP dan BC Mataram, telah berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka P dan MM," katanya di Kantor BNNP NTB, Kota Mataram, Rabu, 17 Februari 2021.

Remaja Perempuan 16 Tahun Ditemukan Tewas Usai Ngamar Bareng 2 Pria di Hotel Jaksel

Baca juga: Pengedar Diciduk, Sabu-sabu 4 Kg Disimpan di Tangki Mobil

Pasutri tersebut merupakan penumpang Lion Air dari Padang menuju Lombok dan transit di Jakarta.

Waspadai Pergaulan Bebas Anak: Kenali Dampak dan Tips Pencegahannya

Mereka membawa metamfetamin atau sabu melalui dubur masing-masing atau dikenal dengan modus roket.

"Setelah dilakukan pengamanan kedua tersangka yang dicurigai, selanjutnya tim melakukan interogasi singkat serta penggeledahan," ujarnya.

Pelaku P membawa dua bungkus sabu berukuran kapsul besar dan kecil yang dibungkus menggunakan kondom dan dimasukkan ke dalam dubur. Sementara istrinya membawa tiga bungkus melalui dubur.

"Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui keduanya disuruh mengambil diduga sabu di Padang oleh seseorang yang masih kita dalami," ujarnya.

Kedua pelaku terancam hukuman mati atau paling singkat lima tahun karena melanggar pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya