Ditunjuk Jadi Kabareskrim, Komjen Agus Pernah Tangani Kasus Ahok

Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri pada Kamis, 18 Februari 2021. Saat ini, Agus menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Pengangkatan Agus sebagai Kepala Bareskrim berdasarkan Surat Telegram (STR) Nomor: ST/318/II/KEP/2021 tertanggal 18 Februari 2021, yang ditandatangani oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Dikutip dari berbagai sumber, Jenderal bintang tiga ini lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967. Ia merupakan lulusan Akademi Polisi 1989.

Sosok Jenderal Termuda di Lingkungan Polri, Raih Bintang Satu Saat Berusia 45 Tahun

Dia memulai karirnya di Polda Sumatera Utara sebagai Pamapta Polres Dairi tahun 1990. Lalu berturut-turut menjadi Kapolsek di Sumbul, Parapat dan Percut Seituan hingga tahun 1995.

Empat tahun berikutnya dirinya kembali ke Polda Sumut sebagai Kasat Serse Poltabes Medan, setelah sebelumnya menjalani pendidikan di PTIK tahun 1995.

Sosok Jenderal Termuda di TNI, Ternyata Lulusan Akmil 1999 dan Berusia 47 Tahun

Memasuki tahun 2000-an, dirinya dipindahtugaskan ke Polda Jatim. Dimulai dengan jabatan Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001) sampai Pamen Polda Jatim tahun 2005.

Penugasan berikutnya berada di Polda Metro Jaya diawali dengan menjadi Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya tahun 2006 dan Kapolres Metro Tangerang tahun 2008.

Tahun 2009, Agus sempat menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut (2009) sebelum ditarik ke Mabes Polri menjadi Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011).

Tahun 2016, Agus menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Di posisi inilah dirinya menangani kasus penghinaan Alquran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebelum menjabat sebagai Kabaharkam, Agus sempat menjadi Wakapolda Sumatera Utara pada 2017. Ia menggantikan Brigjen Adi Prawoto yang diangkat menjadi kepala biro di Asrena Polri.

Kemudian pada 2018, Agus ditunjuk menjadi Kapolda Sumatera Utara, menggantikan Firli Bahuri yang dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, ia dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri menggantikan Jenderal Listyo Sigit yang diangkat menjadi Kapolri.

Baca juga: Kapolri Pilih Komjen Agus Jadi Kabareskrim

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya