PKS Berharap Rencana Revisi UU ITE Ada Kemajuan

Mardani Ali Sera
Sumber :
  • Facebook.com/MardaniAliSera

VIVA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa Partai Keadilan Sejahtera mendukung Presiden Joko Widodo untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mardani berharap revisi UU tersebut bukan hanya sekadar wacana.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

"Apresiasi niat revisi UU ITE. Perlu bukti dengan waktu yang tegas. Semoga sebulan ke depan sudah ada kemajuan," kata Mardani kepada wartawan, Kamis 18 Februari 2021

Pria yang saat ini duduk di Komisi II DPR itu juga berharap revisi UU ITE benar-benar direvisi dikarenakan ada sejumlah pasal yang saat ini memiliki multitafsir.

Nama Anies Baswedan Mencuat Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, PKS Siap Usung Lagi?

Baca juga: Roy Suryo Isyaratkan Tak Setuju Revisi UU ITE, Sebut Jokowi Hanya PHP

Menurut Mardani, rakyat akan melihat sendiri apakah ucapan Jokowi tersebut benar atau tidak.

PKS Minta Pembatasan Anggota TNI dan Polri Jadi Pejabat Sipil

"Jika revisi (UU ITE) tidak dilakukan, maka itu hanya akan menjadi drama saja," ujar Mardani.

Sebelumnya, Presiden Jokowi membuka kesempatan agar DPR merevisi UU ITE jika memang pada implementasinya menimbulkan ketidakadilan. Jokowi mengatakan itu pada saat Rapat Pimpinan TNI-Polri tahun 2021.

Jokowi pada kesempatan yang sama juga meminta agar Kapolri selektif dan berhati-hati dalam menyikapi dan menerima laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di mana pasal-pasal dalam UU tersebut yang bisa diterjemahkan secara multitafsir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya