Ibu di Jambi Nekat Bakar Diri Bersama Anaknya Pakai Bensin

Ilustrasi bakar diri sendiri.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Masalah rumah tangga karena hal sepele hingga berujung maut sering kali terjadi di masyarakat. Begitu juga di Desa Mekarsari makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Ceritakan Pengalaman Mistis, Inul Daratista Pernah Muntah Darah

Di sini, seorang ibu rumah tangga bernama Heni (26 tahun) nekat bakar diri bersama anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun.

"Ya benar ada, awalnya seorang ibu bakar diri yang memegang langsung anaknya hingga anaknya ikut terbakar," kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Februari 2021.

Tantrum pada Anak, Apakah Ada Kaitannya dengan Makanan yang Dikonsumsi Sang Ibu Selama Kehamilan?

Ardiyanto menuturkan masalah itu berawal dari TV di rumahnya rusak. Hal itu membuatnya ribut dengan sang suami, Ridwan. Korban yang diduga stres terhadap suaminya langsung membakar diri dengan cara menyiramkan minyak bensin ke seluruh tubuh.

"Kalau anak korban terbakar karena korban saat membakar diri menggendong anaknya sehingga ikut terbakar," katanya.

Heboh Ibu di Maros Aniaya Bayinya Sambil Direkam, Diduga Kesal karena Suami Pergi

Baca juga: Mayat Pria Hangus Terbakar di Pesanggrahan Diduga Bakar Diri

Ardiyanto menyebutkan warga mendengar saat korban bertengkar dan bakar diri. Sementara suami yang melihat istri dan anaknya terbakar mencoba memadamkan api.

Namun, suami-istri ikut terbakar dan warga yang tahu langsung berusaha memadamkan api secara beramai-ramai sampai akhirnya api bisa dipadamkan. Tapi sayangnya, sang anak meninggal di tempat.

"Beruntung, suami-istri selamat dan langsung dibawa ke rumah sakit guna perawatan intensif sedangkan anak kandung meninggal dunia karena luka bakar di sekujur tubuh," kata Ardiyanto.

Aksi Yeni itu diketahui pada Rabu malam, 17 Februari 2021 sekitar pukul 22.30 WIB. Atas perbuatannya, dia dijerat pasal 360 KUHP.

"Ya, aksi Yeni dilaporkan ke Polres atas tindak pidana karena sudah membuat kesalahan dan atas peristiwa tersebut. Yeni terancam hukuman 5 tahun penjara," kata Arditando.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya