-
VIVA – Divisi Propam Polri bakal melakukan operasi penertiban dan pengecekan urine kepada seluruh personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pasca penangkapan mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang diduga konsumsi narkoba.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengultimatum kepada anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Menurut dia, anggota Polri akan dipecat dan dipidanakan bila terlibat penyalahgunaan narkoba.
Sebagai langkah pencegahan, Sambo mengatakan Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna, dan anggota Polri di Polsek atau Polres yang terdapat banyak tempat hiburan.