Organ Jaksa Agung Muda Pidana Militer Sudah Dibentuk

Gedung Kejaksaan Agung RI pascakebakaran
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam Perpres tersebut dikatakan adanya penambahan baru pada nomenklatur di Korps Adhyaksa, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang tercantum dalam Pasa 25 ayat b.

img_title Jokowi Komentari 2 Tahun Prabowo-Gibran: Apakah Mereka Merasakan Manfaatnya

Dikutip VIVA pada Jumat, 19 Februari 2021, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer mempunyai tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Lingkup bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, pemeriksaan tambahan, pemberian pendapat hukum kepada perwira penyerah perkara, penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, eksaminasi, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat, dan tindakan hukum lain di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas," tertulis dalam Perpres.

img_title Cabut Gugatan Ijazah Gibran, Denny Indrayana Bocorkan Alasannya

Baca: Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Daerah yang Bersih dari Kasus Korupsi

Dengan demikian, di institusi Kejaksaan ada 8 Jaksa Agung Muda (JAM) dengan penambahan itu. Di antaranya, selain JAM Pidana Militer, JAM Bidang Pembinaan, JAM Bidang Intelijen, JAM Bidang Tindak Pidana Umum, JAM Bidang Tindak Pidana Khusus, JAM Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan JAM Bidang Pengawasan.

img_title Bila Jokowi Hadir di Sidang Ijazah, Dokter Tifa Ingin Gali Keterangan Ayah Gibran Melalui 712 Dokumen

Sedangkan Perpres itu juga mengatakan, tiap JAM memiliki sekretariat dan paling banyak terdiri dari 5 direktorat. Sekretariat terdiri atas kelompok jabatan fungsional.

Jokowi dan Gibran.

Elektabilitas Gibran Melejit, Jokowi: Potret Pendapat Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi menanggapi hasil survei SMRC terkait melejitnya elektabilitas Wapres Gibran Rakabuming Raka.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut