Jeritan Nakes di Pariaman, 7 Bulan Insentif COVID-19 Belum Dibayar

Perawat bawa pasien dalam pengawasan virus corona COVID-19.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

VIVA – Dr. Pasca Alfajra SpOG, seorang Dokter Spesialis Kandungan yang sehari-hari bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman, Sumatera Barat yang kini menjadi rumah sakit rujukan pasien Coronavirus Disease atau Covid-19, memberikan pengakuan yang mengejutkan. 

Ia, bersama dengan sejumlah Dokter Spesialis dan tenaga kesehatan lainnya, sama sekali tidak pernah lagi menerima insentif siaga medis bulanan dokter spesialis maupun insentif COVID-19 seperti yang dijanjikan oleh pemerintah.

Terakhir kata Dr Pasca Alfajra, ia menerima insentif COVID-19 ini pada bulan Juni 2020. Besaran nominal yang diterima pun, tak sesuai dengan nominal yang dijanjikan oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. 

Ia menerima 'uang lelah' sebesar Rp1,8 juta. Padahal, Kemenkes sebelumnya sudah menentukan besaran nominal untuk seluruh Nakes yang berjibaku menangani pasien COVID-19 itu dengan rincian Rp15 juta untuk Dokter Spesialis, Rp10 juta untuk Dokter umum dan Rp7,5 juta untuk tenaga kesehatan lainnya.

Bahkan kata Dr Pasca Alfajra, tak hanya insentif yang berkaitan dengan COVID-19 saja. Tapi, Ia juga tidak lagi menerima insentif siaga medis bulanan dokter spesialis (insentif rutin) yang seharusnya diberikan pihak rumah sakit di tiap bulannya. 

Uang insentif siaga medis bulanan dokter spesialis itu macet alias belum dibayarkan lagi sejak April 2020 lalu. Ia pun mendesak pihak rumah sakit untuk segera memberikan apa yang sudah menjadi haknya selama ini.      

"Jadi begini, insentif rutin itu adalah insentif yang seharusnya diterima tiap dokter spesialis. Itu merupakan tindak siaga medis yang diberikan kepada kami sebagai Dokter Spesialis yang sudah mau bekerja di Rumah sakit itu. Kalau di RSUD Pariaman Rp5 juta sebulan. Itu, sudah tidak dibayarkan sejak April tahun 2020 lalu sampai sekarang. Harusnya itu dibayarkan," kata Dr Pasca Alfajra kepada VIVA, Jumat 19 Februari 2021. 

"Kalau insentif COVID-19, kami dibayar terakhir Juni tahun lalu. Alasannya macam-macam," imbuhnya.

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Dokter Pasca menilai persoalan di RSUD Pariaman ini bukan hanya persoalan insentif siaga medis bulanan dan insentif COVID-19 yang terlambat. Namun, juga terjadi diskriminasi mengenai insentif COVID-19. 

Contohnya, ada dokter spesialis lain yang besaran insentif COVID-19 mencapai Rp15 juta. Meski tidak masuk tiap hari, tapi mereka diminta untuk mengisi absen penuh. 

Kemenag Cairkan Rp66 M Insentif Guru PAI Non ASN, Per Orang Dapat Rp1,5 Juta

"Sementara saya, hanya dibayarkan berdasarkan ketika saya menangani pasien COVID-19 saja. Tidak ada instruksi untuk mengisi absen penuh. Alasan pihak rumah sakit besaran insentif it, tergantung berapa hari melayani pasien. Nah, kalau pasien kebidanan dan kandungan itu tidak ada, lantas bagaimana? Siapa yang disalahkan. Kan ini, ada ketimpangan," ujar Pasca Alfajra.

Meski demikian, Ia tidak mempersoalkan ada atau tidaknya ketimpangan di insentif COVID-19 di RSUD Pariaman itu. Permasalahannya adalah insentif tindak siaga medis yang tidak juga dibayarkan. Selain itu, penundaan pembayaran insentif COVID-19 untuk nakes karena belum diterima dari pemerintah pusat.

Jelang Lebaran, Kemenag Mulai Cairkan Rp66 M Insentif Guru PAI Non ASN yang Tidak Dapat THR

"Alasan Direktur rumah sakit ini macam-macam. Mulai dari uang belum diterima dari pemerintah pusat lah, hingga mengaitkan intensif COVID-19 dengan tunjangan kelangkaan (insentif rutin), ini alasan yang mengada-ngada. Saya sendiri sudah muak dengan persoalan ini. Banyak yang belum menerima insentif itu, hanya saja mereka baru berani ngomong di belakang. Kalau saya, apa adanya saya sampaikan," tegasnya.

Sebelumnya, ia bersama dengan beberapa dokter spesialis lainnya juga sudah menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Sumbar. Bahkan juga pernah menyampaikan ke Kepala Dinas Kesehatan Sumbar hingga Gubernur. Tapi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari aspirasi itu.

"Sudah pernah kami sampaikan, cuma saya sampai saat ini belum tahu responnya seperti apa. Saya juga tidak habis pikir, masalah insentif ini adalah hak kami. Kami ingin hak kami dibayarkan," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya