Insentif Tenaga Kesehatan Kota Malang Belum Terbayarkan Rp5 Miliar

Tenaga kesehatan rumah sakit Faisal unjuk rasa di Makassar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kota Malang belum mendapatkan insentif penanganan pasien COVID-19 sejak September 2020. Total rata-rata nakes yang mendapat insentif di kota ini sebanyak 281 orang, dengan insentif per bulan rata-rata Rp1 miliar.

Jika dihitung sejak September, insentif yang belum terbayarkan sebesar Rp5 miliar. Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Sri Winarni, mengatakan untuk insentif sebenarnya sudah dibayarkan sejak Agustus 2020.

Sejak Septemberlah insentif tertunggak. Kini, mereka telah mengajukan pembayaran insentif. Mekanismenya sedang menunggu Kementerian Kesehatan.

"Insentif nakes itu sejak 2020 itu kan sudah dibayarkan. Untuk Kota Malang itu pembayaran sampai dengan bulan Agustus, sedangkan September sampai Desember sedang diusulkan mekanismenya ke Kementerian Kesehatan. Rata rata per bulan 281 nakes. Rata-rata insentif per bulan 1 miliar," kata Sri Winarni, Jumat, 19 Februari 2021.

Baca juga: Insentif Tenaga Kesehatan Kota Malang Belum Terbayarkan Rp5 Miliar

Perlu diketahui besaran insentif nakes pada 2020 diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-239/MK.02/2020 tentang Insentif Bulanan dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19. Secara rinci, insentif itu terbagi menjadi dua.

Pertama, insentif untuk nakes yang memberikan pelayanan COVID-19 di rumah sakit. Adapun, Dokter Spesialis mendapat Rp15 juta per bulan, Dokter Umum dan Gigi Rp10 juta per bulan, Bidan dan Perawat Rp7,5 per bulan, Tenaga Medis lainnya Rp5 juta per bulan.

Selanjutnya, insentif untuk nakes di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP), dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebesar Rp5 juta setara dengan besaran insentif tenaga medis lainnya.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Jadi besarannya bervariasi. 2020 September sampai Desember belum. Januari 2021 ya belum," ujar Sri Winarni.

Sri Winarni mengatakan meski insentif yang belum dibayarkan sekira Rp5 miliar. Tidak ada gejolak dari para nakes di Kota Malang. Saat ini yang diminta Dinas Kesehatan, para nakes memasukan data di aplikasi insentif nakes agar segera terbayarkan.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

"Tidak ada gejolak apa-apa, jadi tidak perlu diredam. Sejak Desember masing-masing nakes melalui puskesmas memasukan semua indikatornya, yang harus masuk di dalam aplikasi insentif nakes itu dari Kemenkes," tutur Sri Winarni.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024