PMKRI Berharap Kasus Abu Janda Dibuktikan di Pengadilan

Abu Janda, Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Benediktus Papa mengaku sangat percaya kasus ujaran kebencian dan rasis yang menjerat Permadi Arya alias Abu Janda akan ditangani kepolisian. Apalagi semua orang sama di hadapan hukum.

"Kita mempercayakan kasus Abu janda ini ke kepolisian. Jadi kita berharap kasus ini betul-betul ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku. Tentukan pembuktiannya nanti di pengadilan. Itu harapan kita," kata Benediktus Papa saat dihubungi wartawan, Jumat, 19 Februari 2021.

Benediktus menegaskan, dalam kasus rasis yang menjerat Abu Janda, maka siapapun harus melawannya. Karena sebagai anak bangsa tidak boleh ada satu orang pun yang melakukan rasis terhadap kelompok ataupun terhadap kelompok lain.

Baca juga: Listyo Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda

Dia mengatakan perlawanan terhadap rasis harus menjadi komitmen dan kosensus bersama seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga ke depan tidak ada lagi suku atau pihak yang merasa superior di atas suku atau pihak lain.

"Berkaitan dengan rasis yang harus kita lawan betul. Tidak boleh ada satu anak bangsa pun yang melakukan rasis terhadap kelompok ataupun terhadap kelompok lain. Ini harus menjadi komitmen dan konsensus bersama seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Benediktus menampik penanganan kasus Abu Janda bertele-tele. Karena polisi telah merespons cepat dalam kasus hukum yang menjerat Abu Janda.

Bahkan Abu Janda juga telah diperiksa beberapa jam di Bareskrim Mabes Polri. Sehingga diyakini kasus Abu Janda akan selesai dalam waktu dekat.

Top Trending: 5 Wilayah di Indonesia yang Banyak Dihuni Gadis Cantik, Curhat Ibu-ibu soal Menantu

"Pada intinya ya kita mempercayakan kepolisian untuk mengusut kasus Abu Janda secara tegak lurus," katanya.

Artinya, lanjut dia, jika Abu Janda salah, maka harus dinyatakan salah. Kalau tidak memenuhi unsur, menurutnya, kepolisian akan melihat secara obyektif.

Minta Maaf Tapi Ogah Akui Kesalahan, Arya Wedakarna: Saya tak Menyebut Agama Apapun

"Tapi pada intinya tidak bisa seorang pun melakukan rasis terhadap siapapun dia karena itu diatur dalam undang-undang dan sudah menjadi konsesus bersama dan harus menjadi kesadaran seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat KNPI atas dua kasus ke Bareskrim Mabes Polri. Pertama dugaan rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai. Dan kedua, penghinaan terhadap agama Islam.

Minta Gadis Bali Diprioritaskan di Bandara, Arya Wedakarna: Saya Kira Ini Wajar
Pelajar Muslim India protes atas persekusi dan penghancuran rumah-rumah Muslim

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

India rata-rata mengalami hampir dua peristiwa ujaran kebencian anti-Islam per hari pada tahun 2023 dan tiga dari setiap empat peristiwa tersebut (atau 75 persen) te

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024