-
VIVA – Seorang dari tiga terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Rabu lalu merupakan warga Dusun Teluk Air, Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Dia berinisial MR, berusia 27 tahun.
Komandan Rayon Militer Batu Ampar Kapten Inf Pambudi membenarkan ada warga Dusun Teluk Air yang berinisial MR (27) ditangkap oleh Densus 88 Antiteror pada Rabu pagi, 17 Februari 2021. MR langsung dibawa ke Markas Polairud dan pada pukul 05.30 WIB dibawa ke Pontianak.
"Proses penangkapan terhadap terduga teroris ini begitu cepat, dan tertutup. Dan saat penangkapan anggota kami tidak mengetahui, karena memang dari pihak Densus tidak ada koordinasi," ujar Pambudi kepada VIVA, Jumat, 19 Februari 2021.
Baca: Seorang Terduga Teroris di Pontianak Baru Dua Bulan Kerja Jadi Satpam
Pambudi menjelaskan, MR tidak memiliki pekerjaan, meski sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan perkebunan sawit. "Sekarang MR kerjanya serabutan, dan bisa dibilang pekerjaanya tidak jelas," ujarnya.