Dinas Kesehatan Jatim Ogah Jawab soal Kabar Insentif Nakes Telat

Warga melintas di dekat mural bergambar tenaga medis dan Virus Corona (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Kepala Dinas Kota Malang Sri Winarni mengatakan bahwa insentif ratusan tenaga kesahatan (nakes) COVID-19 di kota itu belum cair sejak September 2020. Nilai totalnya Rp5 miliar. Sayang, Kepala Dinkes Jawa Timur Herlin Ferliana belum merespons ketika ditanya soal itu dari Jumat hingga Sabtu, 19-20 Februari 2021.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Jika di Kota Malang terjadi tunggakan pembayaran insentif nakes COVID-19, diperkirakan hal serupa terjadi di kabupaten/kota lain di Jawa Timur. Pertanyaan soal itu yang dikirimkan VIVA melalui pesan singkat ke nomor telepon genggam pribadi Herlin belum berbalas, hingga berita ini selesai ditulis.

Sekretaris Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur Misutarno mengaku mengaku belum menerima aduan dari perawat anggota PPNI soal insentif COVID-19. "Kalau tidak ada komplain berarti tidak ada masalah soal (insentif)," ujarnya dihubungi VIVA pada Sabtu.

Kisah Pilu Nakes di Simalungun Diperkosa 3 Pria, Seorang Pelaku Mantan Kekasih Korban

Baca: Jeritan Nakes di Pariaman, 7 Bulan Insentif COVID-19 Belum Dibayar

Begitu pula dengan para perawat anggota PPNI yang bertugas di sejumlah rumah sakit di Surabaya. Misutarno yang juga menjadi Ketua DPD PPNI Surabaya itu mengaku belum pernah menerima aduan soal keterlambatan insentif COVID-19 dari anggotanya. "Memang sempat ada kehebohan soal isu insentif akan dipotong. Tapi, kan, enggak jadi (dipotong)," ujarnya.

Gara-gara Wanita, Bripda DR Aniaya Tenaga Kesehatan Hingga Hidungnya Patah

Ia menjelaskan, perawat anggota PPNI di Surabaya lebih dari 14 ribu orang, tersebar di sejumlah rumah sakit dan pusat pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Pahlawan. Dari jumlah itu, tidak semuanya yang masuk dalam tim nakes COVID-19. "Itu tergantung kebijakan rumah sakitnya," katanya.

Seperti halnya yang dialami Misutarno. Sebelumnya, ia yang bertugas di RSUD dr Soetomo Surabaya semula masuk dalam tim COVID-19 dan tentu saja juga memperoleh insentif dari pemerintah. Setelah diperbantukan di RS Darurat Lapangan di Jalan Indrapura, statusnya di tim COVID-19 dicabut oleh RSUD dr Soetomo. "Saya sekarang di RS Lapangan," katanya.

Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kota Malang belum mendapatkan insentif penanganan pasien COVID-19 sejak September 2020. Total rata-rata nakes yang mendapat insentif di kota ini sebanyak 281 orang, dengan insentif per bulan rata-rata Rp1 miliar.

Jika dihitung sejak September, insentif yang belum terbayarkan sebesar Rp5 miliar. Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Sri Winarni mengatakan untuk insentif sebenarnya sudah dibayarkan sejak Agustus 2020. Sejak September-lah insentif tertunggak. Mereka telah mengajukan pembayaran insentif. Mekanismenya sedang menunggu Kementerian Kesehatan.

"Insentif nakes itu sejak 2020 itu kan sudah dibayarkan. Untuk Kota Malang itu pembayaran sampai dengan bulan Agustus, sedangkan September sampai Desember sedang diusulkan mekanismenya ke Kementerian Kesehatan. Rata rata per bulan 281 nakes. Rata-rata insentif per bulan 1 miliar," kata Sri Winarni, Jumat, 19 Februari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya