-
VIVA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan bahwa Parlemen terbuka terhadap Pemerintah yang ingin merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Jika memang untuk tujuan yang lebih baik, DPR tidak ada keberatan.
"DPR secara terbuka menerima segala masukan dari berbagai elemen terkait otsus papua, demi membangun Bumi Cendrawasih yang kita cintai dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Azis kepada wartawan, Senin, 22 Februari 2021.
Politikus Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa otonomi khusus (otsus) Papua bertujuan menciptakan terwujudnya kesejahteraan dan kesetaraan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat. Pemerintah ingin Papua dan Papua Barat mendapatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan yang sama dengan daerah lainnya di Indonesia.