-
VIVA – Empat ibu rumah tangga (IRT) yang ditahan di Rutan Praya, Lombok Tengah, kini sudah bisa menghirup udara bebas. Penahanan terhadap mereka, ditangguhkan. Dari keempat perempuan tersebut, ada yang membawa bayinya.
Keempat IRT tersebut sempat viral. Hanya karena melempar pabrik tembakau, mereka ditahan. Bahkan yang membuat sejumlah pihak merasa miris, karena ada bayi juga yang terpaksa ikut bersama ibunya.
Dari unggahan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, keempat IRT tersebut nampak sudah bisa menghirup udara bebas.
"Terima kasih kepada Ibu Sari Yulianti Anggota DPR Komisi 3 Darpil NTB yg membantu proses penangguhan Ibu2 di Rutan Praya siang ini," tulis Zulkieflimansyah, dikutip VIVA dari akun instagramnya @zulkieflimansyah pada Senin, 22 Februari 2021.