Kepala Bappenas: Indonesia Capai Herd Immunity pada Maret 2022

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat vaksinasi COVID-19.
Sumber :
  • Dok. Bappenas

VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyelenggarakan kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi 2.566 pegawainya hari ini.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menegaskan bahwa langkah vaksinasi kepada para pegawai Bappenas ini adalah dalam rangka mencapai herd immunity.

"Dan mudah-mudahan apabila tidak ada aral melintang, selama 15 bulan bulan ke depan, perhitungan kita Indonesia akan mencapai herd immunity pada bulan Maret (2022) tahun depan," kata Suharso dalam telekonferensi, Senin 22 Februari 2021.

"Insya Allah itu semua akan bisa kita sukseskan," ujarnya.

Suharso menjelaskan, setidaknya perkiraan itu berdasarkan jumlah hitungan dari sekitar 428 juta lebih vaksin yang sudah di konfirm oleh pemerintah Indonesia.

Nantinya, lanjut Suharso, sekitar 428 juta lebih vaksin itu akan disuntikkan kepada hampir 182 juta penduduk Indonesia, di atas usia 18 tahun dan dengan tambahan sekitar 15 persen cadangan.

"Jadi mudah-mudahan rencana kita ini sesuai," ujarnya.

Diketahui, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas telah melangsungkan kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi 2.566 pegawainya hari ini.

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Hal tersebut merupakan program kelanjutan pencegahan penularan COVID-19 di kalangan pegawai Bappenas, yang sudah dilakukan sejak awal pandemi COVID-19 merebak.

Sebab, diketahui bahwa Bappenas juga pernah melakukan rapid test massal bagi para pegawainya, pada 8 Juni 2020 lalu. Bahkan, Bappenas juga telah melakukan PCR Swab Test secara massal dan berkala, mulai dari September 2020 hingga Februari 2021 kemarin.

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024