-
VIVA – Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napolen Bonaparte menyebut bahwa Tommy Sumardi yang juga merupakan terdakwa suap red notice telah mengarang cerita ihwal keterkaitannya dalam perkara tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Napoleon saat membacakan pledoi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penghapusan red notice terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon menjelaskan, Bareskrim Polri mulanya menyelidiki dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Tommy Sumardi dan Kepala Bagian Kejahatan Internasional Divhubinter Kombes Tommy Aria Dwiyanto.
"Penyidikan Bareskrim 5 Agustus 2020 yang semula mengarah kepada perbuatan yang diduga dilakukan oleh TS dan Kombes Pol Tommy Aria Dwiyanto sebagaimana laporan polisi nomor 0430 kemudian berubah sasaran dan langsung diarahkan kepada kami," kata Irjen Napoleon di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.