27 Kamera ETLE Dipasang di Jawa Tengah, Berlaku per 17 Maret 2021

Polisi melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas dan ETLE
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Polda Jawa Tengah memasang 27 kamera tilang online atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah yang dianggap rawan di wilayah operasionalnya.

Hyundai Santa Fe Baru Tertangkap Kamera sedang Tes Jalan di Jakarta

Mengikuti Polda Metro Jaya, Polda Jateng kini siap menindak pengguna jalan yang tertangkap basah melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin) dengan kamera ETLE. Kapolda Jateng, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi mengatakan, hal ini dilakukan agar warga tidak lagi ugal-ugalan dalam berkendara.

“Kami gunakan untuk masyarakat yang ugal-ugalan,” kata Ahmad Luthfi kepada wartawan, Senin 22 Februari 2021.

Berasa Idol, Rezky Aditya Terekam Kamera Dispatch Saat Jalan di Bandara Incheon

Penggunaan kamera ETLE ini akan di-launching pada 17 Maret 2021 mendatang. Kemudian tahap kedua dijadwalkan akan launching pada bulan April. Dia menyebut pemberlakuan ETLE bertujuan untuk mengurangi risiko anggota Polri bersentuhan dengan masyarakat sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Selain itu untuk menyadarkan masyarakat agar tetap patuh berlalu lintas dan ada sistem transparan yang mengaturnya.

“Nanti akan kita tingkatkan menjadi 52 titik dengan harapan masyarakat akan tahu dengan adanya ETLE Polda Jateng mendukung program bapak kapolri. Selain mendidik masyarakat kita terkait aspek lalu lintas. Satu pelanggaran yang terkait pemakaian helm, tidak pakai safety belt, pakai handphone dan melawan arus itu akan ditindak,” ujarnya.

Elektabilitas Irjen Ahmad Luthfi Tertinggi di Pilgub Jateng

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Rudy Syarifudin menambahkan bahwa sebetulnya  ETLE ini telah terpasang sejak 3 tahun lalu di wilayahnya. Namun karena regulasinya saat itu belum ada atau masih terdapat hambatan dalam menerapkannya.

“Sekarang kita lakukan seluruhnya kita bekerja sama dengan kadispenda, Dinas Perhubungan di mana di ETLE ini akan melihat orang yang belum bayar pajak. Pelangaran ada berapa? salah satunya di lampu merah dia menerobos lampu merah. Terus kita liat lagi pajaknya, kalau pajaknya mati maka dua dia melakukan pelanggaran,” kata Rudy.

Rudy menjelaskan bahwa dalam tiga kali surat tilang elektronik yang terkirim di alamat pemilik kendaran tidak diindahkan maka secara otomatis akan terblokir. Selain itu ETLE juga telah terkoneksi dengan daerah lain sehingga pelanggar berplat luar kota dapat dikenai sanksi. Dirinya berharap melalui kamera ETLE sekaligus tilang online ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan berkendara selain itu juga menindak para pelanggar pajak.

“Kita servernya terkoneksi langsung, jadi tilangnya dikita tapi datanya dari Jakarta. Terlalu banyak pengguna kendaraan yang tidak membayar pajak. Dengan adanya E tilang ini akan ter-capture, dalam satu tahun ada Rp200-300 miliar bahkan Rp500 miliar malah yang menunggak pajak,” ucap dia.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya