Update COVID-19 Nasional 22 Februari: Kasus Sembuh Tembus 1.096.994

Ilustrasi tes usap massal di Surabaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Kurva kasus COVID-19 di Tanah Air hingga per Senin, 22 Februari 2021, masih memperlihatkan kenaikan. Namun, jumlah kasus harian sembuh juga terus memperlihatkan adanya penambahan.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat, kasus harian sembuh per hari ini bertambah sebanyak 9.918 orang. Dengan demikian, total sementara pasien sembuh dari COVID-19 sudah mencapai 1.096.994 orang.

Sementara, untuk jumlah kasus positif harian per hari ini tercatat bertambah sebanyak 10.180 orang. Maka, dengan tambahan itu, total secara keseluruhan menjadi 1.288.833 kasus.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Kemudian, untuk kasus pasien COVID-19 yang meninggal, per hari ini telah bertambah sebanyak 202 orang. Dengan penambahan tersebut, total sementara pasien meninggal seluruhnya menjadi 34.691 orang.

Selain itu, hingga saat ini seluruh kasus suspek yang dipantau oleh pemerintah yakni sebanyak 81.037 orang. Kemudian, jumlah penambahan kasus harian yang didapatkan dari hasil tracing melalui pemeriksaan yakni sebanyak 46.562 spesimen.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Sebelumnya, angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 totalnya 1.278.653 orang pada Minggu, 20 Februari 2021. Sedangkan, kasus pasien sembuh totalnya 1.087.076 orang dan kasus meninggal dunia totalnya 34.489 orang.

Saat ini, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Untuk itu, di tengah pandemi yang terus berlanjut ini, jangan lalai patuhi protokol kesehatan dan lakukan 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan jauhi kerumunan serta mencuci tangan pakai sabun.

#pakaimasker
#jagajarak
#cucitangan
#satgascovid19

Baca Juga: Pemakaman COVID-19 Disebut Mengubur Anjing, Relawan Serbu DPRD Bantul
 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024