-
VIVA – Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh jajarannya secara mendadak di Aula Direktorat Tindak Pidana Narkoba Lantai 7 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin, 22 Februari 2021.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk implementasi terbitnya Surat Telegram (STR) Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021, tanggal 19 Februari 2021 yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan diteken Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Kegiatan tes urine secara mendadak kepada seluruh personel Dittipidnarkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Krisno Halomoan Siregar.