-
VIVA - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kepala daerah serentak 2020 sejak kemarin, Senin, 22 Februari 2021, salah satunya PHP kepala daerah Kalimantan Selatan.
Dalam sidang pembuktian alat bukti, saksi dan ahli, tim kuasa hukum petahana Paman BirinMu yang didukung oleh 6 partai politik (parpol) menemukan dugaan tindak pidana dari bukti yang diajukan pemohon Denny Indrayana beserta tim kuasa hukumnya.
“Diduga kuat ada pemalsuan dokumen yaitu keterangan komisioner KPU Banjar mengingat yang bersangkutan mengaku tidak memberikan pernyataan dalam dokumen yang diajukan oleh pemohon,” kata salah satu tim kuasa hukum Paman BirinMu, Andi Syafrani, kepada wartawan, Selasa, 23 Februari 2021.